Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Akademisi di Papua Diminta Stop Bahas Otsus, Karena Memperpanjang Penderitaan Rakyat Papua
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Akademisi di Papua Diminta Stop Bahas Otsus, Karena Memperpanjang Penderitaan Rakyat Papua

Akademisi di Papua Diminta Stop Bahas Otsus, Karena Memperpanjang Penderitaan Rakyat Papua

admin
Last updated: July 25, 2020 17:03
By
admin
Byadmin
Follow:
377 Views
6 years ago
Share
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menegaskan agar akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen) dan Universitas Papua (Unipa) untuk tidak terlibat dalam proses menghidupkan kembali Otonomi Khusus Papua di tanah Papua.

Iklan Nirmeke

“Rakyat Papua sudah tegaskan bawah Otsus Papua sudah gagal, dan sudah membawa malapetaka bagi rakyat Papua, sehingga hari ini Uncen dan Unipa [sebagai] akademisi tidak lagi menghidupkan Otsus kembali,” tegas Warius Sampari Wetipo, Ketua I KNPB Pusat kepada suarapapua.com melalui sambungan telepon seluler di Jayapura Papua, Senin (20/7/2020).

Ia minta kepada akademisi Uncen dan Unipa agar tidak lagi mempertahankan nyawa Otsus di Papua, karena bagi rakyat Papua Otsus telah mati.

“Jangan mempertahankan Otsus sebagai solusi kesejahteraan orang asli Papua itu. Stop bila pihak akademisi terlibat pengadilan rakyat yang akan mengadili mereka,” tegasnya.

KNPB sebagai media nasional rakyat Papua kembali lagi menegaskan agar pihak akademisi tidak perlu membahas-bahas Otsus, sebab apa yang dijalankan MRP saat ini merupakan rancangan akademisi Uncen dan Unipa.

“Harusnya akademisi Uncen dan Unipa berpihak kepada rakyat dan rakyat punya keinginan itu yang harus dibahas oleh pihak akademisi. Bila perlu bahas draf referendum bagi rakyat Papua, bukan bahas draf Otsus lagi.”

Sebelumnya, Beatus Tambaip, dosen FISIP Uncen Jayapura ketika ditemui suarapapua.com di ruang kerjanya, Rabu (8/7/2020) mengatakan Pemerintah Pusat (Jakarta) dan Pemerintah Daerah agar segera melakukan evaluasi Otsus Papua secara konprehensif, dan mendengarkan apa yang diinginkan masyarakat Papua.

“Perlu dievaluasikan dulu Otsus yang sudah berjalan itu secara konprehensif, lalu kita berbicara tentang Otsus jilid II. Untuk kelanjutannya itu apakah direvisi pasal-pasal di dalam undang-undang itu dan disesuaikan dengan dinamika saat ini atau dinaikan statusnya,” kata Tambaip.

Ia juga mengatakan bahwa lemahnya Otsus disebabkan karena UU 32 Tahun 2004 tentang Otonomi daerah, sekarang UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah itu masih kuat di Papua.

“Di Papua itu pemerintah gunakan peraturan pemerintah daerah, bukan UU Otsusnya. Makanya Otsus itu menjadi lemah dan tidak berdaya, sehingga semua kewengan itu masih dikendalikan oleh pusat. Lalu Papua hanya diberikan uang yang besar sehingga Otsus itu betul-betul tidak berdaya.”

Oleh sebab itu ia minta agar Jakarta melakukan evaluasi secara terbuka mengenai Otsus itu.

 

Sumber: Suara Papua

Related

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Jakarta Jangan Paksakan Otsus Jilid II untuk Rakyat Papua
Next Article Poltekbang Jayapura Bertemu MRP Bahas SDM Papua
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

KNPB Yahukimo Sebut Penangkapan Aktivis Kemanusiaan Cederai Hukum, Kone Kobak Akhirnya Dibebaskan
Tanah Papua
4 days ago
Mahasiswa Papua Demo soal Kasus Dogiyai di Kementerian HAM
Berita Foto Nasional Papua Tengah Polhukam
2 weeks ago
Mahasiswa Papua di Makassar Aksi 63 Tahun Aneksasi, Dihadang Aparat dan Ormas di Monumen Mandala
Polhukam Tanah Papua
3 weeks ago
Komisi C DPRK Jayawijaya Soroti Krisis Layanan Kesehatan, Pendidikan, hingga Masalah Sosial dalam Rekomendasi LKPJ
Papua Pegunungan Tanah Papua
3 weeks ago
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?