WAMENA, NIRMEKE.COM — Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Papua Pegunungan resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, pada 11 Juni 2026. Setelah menerima SK tersebut, pengurus mulai menjalankan kerja organisasi sambil mempersiapkan pelantikan resmi dan memperkuat koordinasi dengan KPA di delapan kabupaten.
Ketua KPA Provinsi Papua Pegunungan, Nur Dani Wenda, SH, mengatakan SK kepengurusan telah diterima dari Gubernur Papua Pegunungan dan menjadi dasar bagi jajaran pengurus untuk mulai menjalankan tugas, termasuk melakukan konsolidasi dan koordinasi lintas kabupaten.
“SK atau naskah kepengurusan telah kami terima dari Bapak Gubernur pada 11 Juni 2026. Oleh sebab itu, kerja-kerja kami sedang berjalan, termasuk berkoordinasi dan memberikan rekomendasi kepada ketua-ketua KPA di delapan kabupaten,” ujar Nur Dani kepada wartawan, Sabtu (3/10/2026).
Pelantikan Menunggu Jadwal Gubernur
Nur Dani menjelaskan, pelantikan resmi pengurus KPA Provinsi Papua Pegunungan masih menunggu waktu yang disesuaikan dengan agenda Gubernur Papua Pegunungan.
Menurutnya, pihak KPA telah menyurati Gubernur untuk memastikan jadwal pelantikan pengurus.
“Kami masih menunggu ketersediaan waktu dari Bapak Gubernur. Kami sudah menyurati beliau untuk memastikan waktu pelantikan,” katanya.
Ia mengatakan pelantikan nantinya menjadi momentum untuk memperkuat struktur organisasi sekaligus memperjelas pembagian kerja dalam menjalankan program penanggulangan HIV/AIDS di Papua Pegunungan.
Perkuat Kerja Penanggulangan HIV/AIDS
Nur Dani menegaskan, kerja KPA tidak berhenti pada pembentukan kepengurusan. Setelah menjalankan tugas, KPA akan mendorong kerja penanggulangan HIV/AIDS melalui koordinasi, edukasi, pencegahan, serta penguatan informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, persoalan HIV/AIDS membutuhkan keterlibatan bersama karena berkaitan dengan kesehatan masyarakat dan membutuhkan pendekatan yang berkelanjutan.
“Kami ingin kerja-kerja KPA ini benar-benar menyentuh masyarakat. Edukasi dan pencegahan harus terus dilakukan sehingga masyarakat memiliki pengetahuan yang baik mengenai HIV/AIDS,” ujarnya.
Ia mengatakan, KPA juga akan membangun koordinasi dengan berbagai pihak di tingkat kabupaten agar upaya penanggulangan HIV/AIDS tidak berjalan sendiri-sendiri.
Delapan Kabupaten Jadi Mitra Utama
Nur Dani menyebut delapan pengurus KPA kabupaten memiliki posisi penting karena berhubungan langsung dengan masyarakat di wilayah masing-masing.
Karena itu, KPA Provinsi Papua Pegunungan akan mendorong kolaborasi dengan seluruh KPA kabupaten dalam menjalankan program, termasuk edukasi HIV/AIDS, pencegahan, pendampingan masyarakat serta koordinasi dengan sektor terkait.
“Kami sebagai pimpinan tingkat provinsi menyadari bahwa yang memiliki rakyat adalah teman-teman di delapan kabupaten. Oleh sebab itu, kami akan bekerja sama, berkolaborasi, serta mengedukasi masyarakat di masing-masing daerah,” katanya.
KPA Provinsi Papua Pegunungan juga berkomitmen melakukan monitoring dan koordinasi secara langsung ke delapan kabupaten untuk melihat pelaksanaan program di lapangan sekaligus mengidentifikasi kebutuhan masing-masing daerah.
Nur Dani berharap pengurus KPA di tingkat provinsi dan kabupaten membangun komunikasi yang kuat sehingga penanggulangan HIV/AIDS di Papua Pegunungan dapat dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan.
“Kerja penanggulangan HIV/AIDS ini membutuhkan kolaborasi. Karena itu, kami berharap delapan KPA kabupaten bersama-sama menjalankan tugas sesuai wilayah masing-masing dan terus berkoordinasi dengan KPA provinsi,” pungkasnya.(**)

