Wamena, nirmeke.com – Masyarakat bersama umat Katolik Stasi Yesus Ninelo jago wogi, Paroki Santo Stefanus Kimbim – wogi, Distrik Silo Sukarnodoga, Kabupaten Jayawijaya, menyatakan penolakan terhadap masuknya alat berat dan rencana pembukaan lahan melalui Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) di wilayah mereka.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan umat Katolik bersama masyarakat setempat pada Minggu (2/8/2026). Penolakan ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, khususnya Bupati Jayawijaya Atenius Murib, yang pada 31 Juli 2026 meluncurkan bantuan alat berat untuk program cetak sawah di sejumlah distrik.
Salah satu wilayah yang disebut menjadi sasaran program tersebut adalah Distrik Silo Sukarnodoga dengan luas lahan sekitar 75 hektare. Namun, umat Katolik Stasi Yesus Ninelojagowogi menegaskan bahwa mereka menolak masuknya alat berat ke wilayah Kampung Wo’ogi dan secara umum menolak program tersebut di Distrik Silo Sukarnodoga.
Dalam video pernyataan yang diterima Nirmeke.com, puluhan warga yang terdiri dari tokoh masyarakat, pemuda, serta masyarakat setempat berkumpul di depan gereja stasi untuk menyampaikan sikap penolakan.
“Kami umat Katolik Stasi Yesus Ninelojagowogi, Paroki Santo Stefanus Kimbiwogi, Distrik Silo Sukarnodoga, Kabupaten Jayawijaya, dengan tegas menolak program yang dilontarkan pemerintah dengan istilah Cetak Sawah Rakyat,” ujar salah satu perwakilan masyarakat.
Masyarakat menilai program tersebut berpotensi mengancam keberadaan ruang hidup dan wilayah adat yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka. Mereka juga mempertanyakan dampak pembukaan lahan terhadap keberlangsungan tradisi dan kearifan lokal masyarakat setempat.
Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat menyampaikan sejumlah alasan penolakan. Pertama, mereka menduga program Cetak Sawah Rakyat memiliki keterkaitan dengan agenda Program Strategis Nasional (PSN) dan meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka status serta mekanisme program tersebut.
Kedua, masyarakat menilai pembukaan lahan dalam skala besar berpotensi mengancam tradisi dan budaya lokal yang mereka sebut sebagai Wen, Wam, dan Wene (3W).
Ketiga, rencana pembukaan lahan seluas sekitar 75 hektare dinilai berpotensi mempersempit ruang hidup masyarakat serta mengancam keberlangsungan kearifan lokal dan tata kehidupan masyarakat adat.
Umat Katolik yang tergabung dalam OMK, SEKAMI, dan WKRI, bersama masyarakat setempat, kemudian menyerukan penolakan terhadap program tersebut. Seruan “Tolak PSN” dan “Tolak Program Cetak Sawah Rakyat” disampaikan sebagai bentuk sikap bersama masyarakat.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Jayawijaya membuka ruang dialog dan mendengarkan aspirasi warga sebelum melanjutkan aktivitas pembukaan lahan maupun pengerahan alat berat di wilayah tersebut.
Mereka menegaskan bahwa setiap program pembangunan di wilayah adat harus memperhatikan hak masyarakat, kelestarian lingkungan, keberlangsungan budaya, serta melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
“Wilayah adat dan ruang hidup masyarakat harus tetap dijaga. Jangan sampai pembangunan justru menghilangkan sumber kehidupan dan kearifan lokal masyarakat,” demikian seruan masyarakat. (*)
Pewarta: Agus Wilil
