Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: KNPB kutuk tindakan represif negara melalui TNI-Polri di Papua terhadap aktivis Papua
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > KNPB kutuk tindakan represif negara melalui TNI-Polri di Papua terhadap aktivis Papua

KNPB kutuk tindakan represif negara melalui TNI-Polri di Papua terhadap aktivis Papua

admin
Last updated: January 24, 2019 13:42
By
admin
Byadmin
Follow:
7 years ago
Share
3 Min Read
Caption: Ketua umum KNPB Pusat Agus Kossay bersama Warius Wetipo sebagai Sekjen KNPB Pusat usai jumpa pers di kantor Jubi. Rabu, (23/01/2019). - Agus Pabika
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Tindakan represif Negara Republik Indonesia melalui aparat penegak hukum TNI-POLRI di Papua terhadap perjuangan Damai Rakyat Bangsa Papua yang di mediasi oleh Komite Nasional Papua Barat KNPB, di lihat sebagai tindakan yang melanggar prinsip-prinsip Demokrasi, Hukum dan HAM di Indonesia.

Iklan Nirmeke

Hal tersebut di sampaikan Agus Kossay ketua umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat saat mengelar jumpa pers di kantor jubi. Rabu, (23/01/2019).

Lanjutnya, KNPB sebagai media Nasional Bangsa Papua dengan penuh sadar mengutuk keras tindakan yang tidak melalui prosedur Hukum yang di lakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai Kolonial di Papua Barat, terutama terhadap KNPB di sejumlah Daerah pada awal Tahun 2019 mulai melakukan Pembongkaran, pembakaran secretariat KNPB, Pengambilalihan sekertariat serta Penembakan dan Penangkapan Aktivis KNPB di Sejumlah Wilayah Papua Barat.

“Pembakaran sekretariat KNPB wilayah Asmat secktor Fait pada tanggal 1 Desember 2018, Pembongkaran dan Pengambilalhian Sekretariat KNPB Pusat Jayapura pada tanggal 1 Desember 2018, Pembongkaran dan Pengambilalihaan Sekretariat KNPB Wilayah Timika pada Tanggal 31 Desember 2018, dan Pembongkaran, Pengambilalihan Sekertariat KNPB Wilayah Pak-Pak Pada Tanggal 22 Januari 2019 dan Penangkapan Sewenang-wenang  terhadap Lahamis Weripang, Yakobus Mendopma, Wendi Saputra, Hj. Idrus Patiran dan Martinus Komber yang status sebagai Aktivis KNPB,” ceritannya.

Tidak hanya itu,  kata Agus, ada juga penembakan aktivis KNPB wilayah Timika Erick Mandobar dan Jakonias Womsiwor yang sementara masih di tahan di Polres Mimika dan tiga orang aktivis KNPB Timika Yanto Awerkion, Sem Asso dan Eman Dogopia yang masih di Tahan di Polda Papua yang di tuduh dengan pasal Makar.

Sementara itu Sekjen KNPB Pusat Warius Wetipo menegaskan pemerintah Negara Kesatuan  Republik Indonesia (NKRI) segera bebaskan 11orang aktivis KNPB yang di tahan di Polres kabupaten Pak-Pak, Polres kabupaten Mimika, Polresta Jayapura kota dan Rumah Tahanan Polda Papua.

“Kepada pemerintah Republik Indonesia melalui penegak Hukum TNI-POLRI di Papua segera hentikan Pengambilalihan Sekretariat KNPB di seluruh Wilayah Papua Barat  yang merupakan pembungkaman ruang Demokrasi dan HAM di Papua,” tegasnya.

KNPB berharap masalah pengambilahlian kantor KNPB Timika semua dan masalah aktivis Papua yang di tahan akan di advokasi oleh kualisi tim kuasa hukum KNPB.(*)

Editor      : Agus Pabika

Related

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article FPPMJ: Caleg Jayawijaya Harus Utamakan Kepentingan Rakyat Daripada Pribadi
Next Article Selain dimiliki pemudi asli Papua, kafe ini tawarkan menu berbahan pangan lokal
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Iklan dari Nirmeke.com
Ad image

Berita Hangat

Unika Fajar Timur Papua Resmi Diluncurkan pada Penutupan Sinode Keuskupan Jayapura 2026
Pendidikan Tanah Papua
14 hours ago
12 Klub Resmi Lolos Screening, Liga 4 Papua Pegunungan Siap Bergulir
Olaraga
2 days ago
HMPJ Gelar Raker dan POF 2026–2027, Dorong Kualitas Mahasiswa di Era Globalisasi dan Digitalisasi
Pendidikan
3 days ago
Sekolah Adat Hugulama Diharapkan Jadi Rumah Belajar Budaya bagi Generasi Muda
Papua Pegunungan Pendidikan Seni & Budaya
3 days ago
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?