Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Guna Meningkatkan Efektivitas Anggaran, Pemkab Lanny Jaya Minta ASN Urus SKPP
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Guna Meningkatkan Efektivitas Anggaran, Pemkab Lanny Jaya Minta ASN Urus SKPP

Guna Meningkatkan Efektivitas Anggaran, Pemkab Lanny Jaya Minta ASN Urus SKPP

admin
Last updated: April 27, 2021 00:43
By
admin
Byadmin
Follow:
5 years ago
Share
2 Min Read
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah terlebih khusus anggaran belanja pegawai di lingkungan pemerintahan kabupaten Lanny Jaya, di wajibkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib lakukan apel ASN.

Iklan Nirmeke

Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Lanny Jaya Petrus Wakerkwa, dalam apel pagi di kabupaten Lanny Jaya. Senin, (26/4/2021).

Selaku Sekda Lanny Jaya, Ia menegaskan agar setiap OPD melakukan apel secara kontinue di seluruh OPD.

“Belakangan ini terkesan duplikasi ASN dalam arti orang sudah meninggal gaji masih berjalan pada OPD tertentu, ASN yang sudah pindah ke wilayah lain tapi gaji masih berjalan di OPD tertentu,” katanya melalui sambungan telepon selulernya.

Dikatakan, bahwa selama ini banyak ASN pindahan dari wilayah kota lain ke kabupaten Lanny Jaya terdapat sejumlah ASN belum urus Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) sehingga secara aturan belum terpenuhi sebagai ASN kabupaten Lanny Jaya.

“Sehingga dalam beberapa waktu belakangan bupati kabupaten Lanny Jaya, mengeluarkan surat pemberitahuan pertama, kedua, dan ketiga, untuk segera mengurusi SKPP tersebut, namun sampai saat ini tidak ada respon dari ASN terkait, maka bupati mengeluarkan instruksi tegas untuk ASN tersebut harus di kembalikan ke wilayah kerja awal,” katanya.

Dia mengatakan penegasan ini akan dilakukan dengan dikeluarkannya keputusan Bupati kabupaten Lanny Jaya sehingga bagi ASN tersebut dikembalikan ke wilayah kerja awal karena sudah ada teguran berulang.

“Akan diatur dengan keputusan bupati kabupaten Lanny Jaya,” katanya.

Lanjut Sekda, instruksi bupati tersebut dalam rangka efisiensi dan efektivitas terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah terlebih khusus anggaran belanja pegawai di lingkungan pemerintahan kabupaten Lanny Jaya.

“Dengan langkah – langka tegas tersebut, diharapkan terjadinya penghematan alokasi anggaran belanja pegawai, anggaran belanja rutinitas di seluruh OPD, dan anggaran belanja pembangunan lainnya di kabupaten Lanny Jaya,” harapnya. (*)

 

Repoter : Untung Iman

Editor : Aguz Pabika

 

Related

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Melalui Rekonsiliasi, Redi Wenda Pimpin HMP-LJ Kota Study Jayapura Periode  2021-2023
Next Article MRP: Jangan Bungkam Hak OAP, Otsus Dan DOB Untuk Siapa?
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Iklan dari Nirmeke.com
Ad image

Berita Hangat

Pemkab Yahukimo Luncurkan Penyaluran Bantuan Pangan ke 51 Distrik
Papua Pegunungan Tanah Papua
6 hours ago
Dari Rumah Sederhana di Wamena, Noken Rasta Menjelajah Indonesia hingga PNG
Ekonomi & Bisnis Perempuan & Anak
14 hours ago
Sidang Perdana Korupsi Dana Kampung Lanny Jaya Digelar, Peran Mantan Pj Bupati Dipertanyakan
Tanah Papua
1 day ago
Hak Pelatih dan Pemain Belum Dibayar, Persipuja Terancam Tak Ikut Liga 4 Papua Tengah
Olaraga
2 days ago
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?