Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: DPRP dan SAMN Papua bahas kilas balik pentingnya Perda Miras di Papua
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > DPRP dan SAMN Papua bahas kilas balik pentingnya Perda Miras di Papua

DPRP dan SAMN Papua bahas kilas balik pentingnya Perda Miras di Papua

admin
Last updated: November 18, 2018 08:45
By
admin
Byadmin
Follow:
454 Views
7 years ago
Share
Caption: Hearing publik DPR Papua dan SAMN Papua menjelang Hut SAMN ke-I  di hotel Horison - /Agus Pabika
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Panitia Hut Solidaritas Anti Miras dan Narkoba (SAMN) Papua ke-I mengelar hearing publik bersama komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dengan tema kilas balik jalannya Perda Miras nomor 13 tahun 2015 dan pentingnya ada tempat rehabilitasi bagi pecandu Miras dan Narkoba di provinsi Papua.

Iklan Nirmeke

Kegiatan tersebut berlangsung di hotel Horison, Jumat (16/11/2018) dihadiri oleh Asisten I provinsi Papua, wakil ketua I DPR Papua, BNN, Staf Ahli Walikota Jayapura dan Akademisi dari Dosen Hukum Uncen di hadiri 70 peserta dari kalangan pemuda dan mahasiswa di kota Jayapura.

Kegiatan Hearing Publik di buka secara langsung oleh Asisten I provinsi Papua Deren Wakerkwa. Ia menghimbau semua kepala daerah kabupaten/kota wajib menjalankan Perda Miras karena banyak orang Papua meninggal karena Miras sehingga siapa pun tidak dapat melawan Perdasi.

“Mulai tahun depan SAMNP akan terus kami dorong karena mereka kerja apa yang sudah menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi Papua , Ini satu kebangkitan yang luar biasa oleh generasi muda Papua yang peduli terhadap keselamatan manusia di tanah Papua,” kata Doren.

Sementara iti ketua SAMN Kota Jayapura secara pribadi dan atas nama panitia HUT SAMN KE-I menyampaikan terima kasih kepada pemateri karena dari catatan yang sampaikan  dapat memberikan masukkan dan penyegaran kepada SAMN bahwa secara Hukum Perda Miras nomor 15 Tahun 2013 tidak dapat di bantahkan lagi oleh siapapun termasuk pemerintah kaupaten/kota.

“sehingga kami berharap kepada seluruh masyarakat Papua dapat memberikan dukungan kepada kami. SAMN juga meminta kepada pemerintah untuk secara serius dan rutin melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda Miras dan dapat memberikan satu solusi bagi pecandu miras dan narkoba  dengan mendirikan satu tempat rehabilitasi,” harap Anias.

Beberapa hal penting juga di sampaikan dari setiap narasumber   baik BNN dan pihak akademisi agar dapat memberikan kepastian hukum tentang kilas balik dari pada Perda Miras dan membenarkan bahwa Perda Miras di buat dengan segala macam kepentingan keselamatan masyarakat Papua saat ini sehingga tidak ada yang bisa dapat membatalkan Perdasi Miras. (*)

Editor    : Admin

Related

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Pantau gambut, anak muda Papua harus berperan aktif
Next Article Penetapan calon anggota KPU Yalimo 2018-2023 dipertanyakan masyarakat
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Tak Terbukti Bersalah, Hakim Bebaskan Terdakwa Kasus Nakes Anggruk 2025
Polhukam Tanah Papua
52 minutes ago
Mahasiswa Papua di Gorontalo Demo, Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran HAM di Puncak
Nasional Pendidikan Tanah Papua
1 day ago
Ini 4 Poin Tuntutan Demo di Wamena Hari Ini
Papua Pegunungan Polhukam Tanah Papua
2 days ago
Sempat Ricuh di DPR Papua Pegunungan, Aspirasi Massa Akhirnya Diterima Pimpinan DPRP
Papua Pegunungan Polhukam Tanah Papua
2 days ago
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?