Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Dukung SAMN Papua Berantas Miras dan Narkoba, MRP Keluarkan SK
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Dukung SAMN Papua Berantas Miras dan Narkoba, MRP Keluarkan SK

Dukung SAMN Papua Berantas Miras dan Narkoba, MRP Keluarkan SK

admin
Last updated: March 29, 2021 08:29
By
admin
Byadmin
Follow:
459 Views
5 years ago
Share
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Reses anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) bersama Solidaritas Anti Miras dan Narkoba (SAMN) Papua beragenda menyerahkan surat keputusan (SK) MRP nomor 4 tahun 2021 tentang pengetatan pengawasan terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol serta obat-obat terlarang lainnya.

Iklan Nirmeke

Keputusan MRP nomor 4 tahun 2021 ditetapkan dalam sidang pleno MRP di Kota Jayapura, Papua, Rabu (3/3/2021) lalu.

Yoel Luiz Mulait, ketua Pokja Agama MRP dalam pertemuan bersama pengurus pusat SAMN Papua selain menyerahkan SK MRP, juga menyerahkan perubahan Perda provinsi Papua nomor 15 tahun 2013 tentang pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol.

“Dengan persetujuan bersama DPRP dan Gubernur Papua memutuskan, menetapkan peraturan daerah tentang perubahan atas Perda nomor 22 tahun 2016 tentang perubahan atas Perda provinsi Papua nomor 15 tahun 2013, dimana berdasarkan evaluasi khusus dalam pasal 4 dan 9 menimbulkan potensi untuk produksi, peredaran dan penjualan minuman beralkohol, maka perlu dilakukan perubahan,” bebernya.

Selain itu, dari SK MRP nomor 4/MRP/2021 memutuskan menetapkan pertama menyatakan menolak usaha produksi dan pemasukan serta peredaran dan penjualan minuman beralkohol dan obat-obat terlarang lainnya di provinsi Papua.

“Kedua mengamanatkan kepada gubernur provinsi Papua dan bupati/walikota se-provinsi Papua untuk mencabut izin usaha minuman beralkohol di kabupaten/kota se-provinsi Papua.”

“Ketiga, kepada gubernur provinsi Papua dan bupati/walikota se-provinsi Papua mengamanatkan agar melibatkan pemangku kepentingan dalam masyarakat antara lain lembaga keagamaan, lembaga adat dan lembaga perempuan serta organisasi solidaritas anti minuman beralkohol dan narkotika serta obat-obat terlarang untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan penetapan keputusan ini,” Mulait membacakan.

Mulait menyatakan, dengan dukungan MRP, DPRP dan Gubernur Papua melalui perubahan atas Perda nomor 15 tahun 2013 dapat memberikan kekuatan untuk melawan miras dan narkoba di Tanah Papua.

Anias Lengka, ketua SAMN Papua, memberikan apresiasi kepada Pokja Agama MRP yang terus konsisten dukung kerja-kerja SAMN Papua dalam upaya memberantas peredaran miras dan narkoba.

“Pada kesempatan ini juga kami membahas agenda pelantikan pengurus terpilih SAMN Papua bersama MRP dan juga pemerintah provinsi Papua agar proses pelantikan ini dapat berjalan cepat, sehingga program-program yang sudah disusun bisa dijalankan,” kata Anias.

Kehadiran lembaga pemerintahan ini menurut Anias, memberikan satu kekuatan bagi SAMN Papua bekerja lebih giat dengan melebarkan sayap ke kabupaten/kota di provinsi Papua agar bersama-sama lawan miras dan narkoba. (*)

Related

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Pemkab Merauke MoU Dengan PLI Untuk Bangun SDM Anak Marin
Next Article SMK NEGERI 5 Penerbangan Sentani Minim Fasilitas
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Dorong Anak Muda Kembali ke Kebun, Dinas Koperasi Papua Pegunungan Jamin Pasar Kopi
Ekonomi & Bisnis Kabar Daerah Papua Pegunungan Tanah Papua
12 hours ago
APELCAMI Soroti Minimnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di Mimika
Papua Tengah Tanah Papua
12 hours ago
Dinas Koperasi dan UKM Papua Pegunungan Tegaskan Komitmen Bersama Penggiat dan Petani Kopi
Ekonomi & Bisnis Kabar Daerah Papua Pegunungan Tanah Papua
18 hours ago
MRP Papua Pegunungan Soroti Dugaan Tertutupnya Pengelolaan Dana Otsus, Desak Evaluasi Kabag Keuangan
MRP Papua Pegunungan Papua Pegunungan
3 days ago
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?