Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Menolak Akademisi Uncen Lakukan Kajian Otsus, Ratusan Mahasiswa Gelar Demo
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Menolak Akademisi Uncen Lakukan Kajian Otsus, Ratusan Mahasiswa Gelar Demo

Menolak Akademisi Uncen Lakukan Kajian Otsus, Ratusan Mahasiswa Gelar Demo

admin
Last updated: August 3, 2020 18:07
By
admin
Byadmin
Follow:
379 Views
6 years ago
Share
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) mengelar aksi demostrasi menolak tegas keterlibatan pihak lembaga Uncen dalam melakukan kajian Otsus jilid II karena itu adalah hak Rakyat Papua.

Iklan Nirmeke

Aksi yang berlangsung di depan Kampus Uncen lama abepura itu, mahasiswa membawakan sejumlah baliho dan pamplet yang bertuliskan, “menolak tegas keterlibatan pihak lembaga Uncen dalam melakukan Kajian Otsus jilid II, harus kembali ke masyarakat,” dan aktifitas kendaraan berjalan normal saat aksi digelar adi depan Kampus Uncen lama Abepura, Senin, (03/8).

Mahasiswa Fakultas Fisip Uncen Yustinus Wandik, mengatakan elit politik, pemerintah provinsi dan pihak Uncen jangan manfaatkan momen Otsus berakhir ini untuk kepentingan elit, berikan kepada masyarakat apa yang menjadi hak masyarakat.

“Soal Otsus kembalikan kepada masyarakat bukan kepentingan Elit pemerintah Provinsi Papua, dan pihak Universitas Cenderawasih,” katanya.

Mahasiswa lain dari Fakultas Hukum Jhon F. Tebay, mengatakan aksi hari ini meminta Uncen stop pembahasan revisi Otsus di Lembaga Uncen.

“Aksi kami sangat jelas kami meminta Rektor Uncen agar tidak melakukan pengkajian Otsus, harus kembalikan kepada masyarakat Papua, jangan batasi ruang demokrasi karena negara ini, negara demokrasi jadi biarkan masyarakat yang menentukan,” katanya.

Dalam penyampaian orasi selajutnya, mahasiswa Fakultas Teknik Asani Engalim, mengatakan mahasiswa secara tegas menolak revisi Otsus karena menurut mereka, Otsus adalah ini propaganda negara, maka biarkan rakyat Papua yang tentukan bukan lembaga Uncen atau pemerintah provinsi Papua.

“Mau kajian kah, pemekaran kah, Otsus kah, kami menolak semua dan  kembalikan ke masyarakat, karena rakyat berdaulat,” ujarnya,

Aksi tersebut belangsung damai dari pukul 10:00 – 12:00 setelah mahasiswa bertemu langsung dengan rektor Uncen di Kampus II, Perumnas III Waeana dan aktifitas kuliah berjalan kembali normal.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melibatkan Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, untuk mengkaji tiga (3) agenda prioritas.

Ketiga agenda prioritas, masing-masing menyangkut rencana pemekaran provinsi di tanah Papua menjadi 7 provinsi, sesuai 7 wilayah adat,  Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi  (KKR) serta revisi Undang-Undang Otsus. (*)

 

Related

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article BEM USTJ Minta MRP Undang Seluruh Masyarakat untuk Evaluasi Otsus
Next Article STIPER Santo Thomas Aquinas Jayapura, Wisudakan 198 Sarjana Sistem Daring
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

KNPB Yahukimo Sebut Penangkapan Aktivis Kemanusiaan Cederai Hukum, Kone Kobak Akhirnya Dibebaskan
Tanah Papua
5 days ago
Mahasiswa Papua Demo soal Kasus Dogiyai di Kementerian HAM
Berita Foto Nasional Papua Tengah Polhukam
2 weeks ago
Mahasiswa Papua di Makassar Aksi 63 Tahun Aneksasi, Dihadang Aparat dan Ormas di Monumen Mandala
Polhukam Tanah Papua
3 weeks ago
Komisi C DPRK Jayawijaya Soroti Krisis Layanan Kesehatan, Pendidikan, hingga Masalah Sosial dalam Rekomendasi LKPJ
Papua Pegunungan Tanah Papua
3 weeks ago
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?