Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Pendiri Kamar Adat Pengusaha Papua tuding KLB II ilegal
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Pendiri Kamar Adat Pengusaha Papua tuding KLB II ilegal

Pendiri Kamar Adat Pengusaha Papua tuding KLB II ilegal

admin
Last updated: December 16, 2018 23:03
By
admin
Byadmin
Follow:
500 Views
7 years ago
Share
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Satu diantara pendiri Kamar Adat Pengusaha (KAP) Papua, Ferdinand Okoseray  menilai kegiatan Konferensi Luar Biasa (KLB) II yang digagas oleh tim 7 pada 11-13 Desember 2018 ilegal. Ini karena konferensi tersebut tidak memenuhi aturan organisasi AD/ART.

Iklan Nirmeke

Kata dia, yang seharusnya mengadakan konferensi adalah mereka (panitia) yang di bentuk oleh ketua umum atau badan pengurus pusat Kamar Adat Pengusaha Papua (KAP).

“Seluruh ketua-ketua kebanyakan peserta konferensi itu sendiri belum memenuhi persyaratan sebagai anggota KAP, karena mereka semua itu belum melaksanakan tugasnya sesuai dengan SK yang diberikan yaitu melaksanakan konferensi di kabupaten/kota masing-masing, sehingga mereka tidak punya hak sebagai peserta dalam rapat atau konferensi untuk memutuskan sesuatu,” kata Ferdinand, Minggu (16/12/2018).

Ferdinand Okoseray  juga memprotes Pemerintah yang tanpa melakukan penelusuruan langsung mengizinkan konferensi digelar. Harusnya pemerintah melakukan kajian sebelum menyetujui proposal yang diajukan.

“Pembinaan itu tidak jalan, seolah-olah hanya menghabiskan dana di akhir tahun 2018 dan bagi-bagi uang saja. Dan teman-teman lain yang masuk ini yang sebenarnya tidak tahu asal mana langsung masuk pagar KAP dan ikut konferensi tanpa ikut prosedur organisasi,” katanya.

Pendiri KAP menilai konferensi kali ini terkesan dipaksakan dan sarat akan kepentingan segelintir orang. Untuk itulah ia menilai konferensi ini ilegal dan tak sah.

“Jadi konferensi di BLK dok 9 kemarin itu ilegal dengan syarat dan kepentingan orang lain, bukan kepentingan pengusaha asli Papua itu sendiri atau bukan untuk memberdayakan atau memperkuat organisasi KAP ke depan,” katanya.

Ke depan, kata Ferdi, harus ada pertemuan konsulidasi terhadap anggota yang terlibat dalam konferensi luar biasa tersebut dan duduk bersama untuk memperbaiki kebijakan-kebijakan atau struktur organisasi di KAP.

“Teman-teman yang kemarin itu harus sadar terutama tim tujuh sebagai pengguna dana Rp55 Miliar kalau perlu mereka semua harus duduk bersama-sama dan bikin laporan pertanggung jawaban terkait pengunaan uang selama ini dan sejauh mana perkembangan usaha mereka, bikin apa saja di tempat mereka kalau tidak polisi pegang saja karena itu merugikan gubernur dan tidak pakai uang sesuai proposal yang mereka ajukan,” tegasnya.

Sebelumnya Konferensi Luar Biasa (KLB) II Kamar Adat Pengusaha (KAP) Papua yang berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 11-13 Desember 2018 secara resmi menetapkan Musa Haluk sebagai ketua baru Dewan Pengurus Pusat KAP-Papua periode 2018-2023.

“Dengan kepengurusan baru, kami akan kasih menyala api yang selama ini padam dan kami berkomitmen membawa KAP lebih baik lagi seperti masa kejayaan Alm. Jhon Haluk,” kata Musa Haluk kepada wartawan. (*)

 

 

Sumber: tabloidjubi.com

Related

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Musa Haluk pimpin DPP KAP-Papua periode 2018-2023
Next Article Persiwa Wamena, Satu Lagi Klub Papua yang ‘Hilang’ karena Merger
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Tak Terbukti Bersalah, Hakim Bebaskan Terdakwa Kasus Nakes Anggruk 2025
Polhukam Tanah Papua
4 days ago
Mahasiswa Papua di Gorontalo Demo, Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran HAM di Puncak
Nasional Pendidikan Tanah Papua
6 days ago
Ini 4 Poin Tuntutan Demo di Wamena Hari Ini
Papua Pegunungan Polhukam Tanah Papua
6 days ago
Sempat Ricuh di DPR Papua Pegunungan, Aspirasi Massa Akhirnya Diterima Pimpinan DPRP
Papua Pegunungan Polhukam Tanah Papua
6 days ago
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?