Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: 72 Eks Karyawan Freeport Meninggal Dunia Pada Masa 2017-2020
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > 72 Eks Karyawan Freeport Meninggal Dunia Pada Masa 2017-2020

72 Eks Karyawan Freeport Meninggal Dunia Pada Masa 2017-2020

admin
Last updated: September 7, 2020 13:04
By
admin
Byadmin
Follow:
406 Views
6 years ago
Share
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Sebanyak 72 orang yang merupakan eks karyawan PT. Freeport Indonesia telah meninggal dunia sejak pemutusan hubungan kerja sepihak akibat aksi mogok 8.300 karyawan PT. FI pada 2017. 

Iklan Nirmeke

Jumlah 72 orang meninggal dunia yang merupakan eks karyawan PT.FI tersebut dihitung sejak tahun 2017 hingga 2020.

Aser Gobai, Ketua Pengurus Cabang Serikat Pekerja Kimia, Ekosob, Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP SPSI) Kabupaten Mimika mengatakan, akibat dari pelanggaran hukum serta hak asasi manusia dari pekerja berdampak sangat besar, baik di bidang pendidikan, kesehatan maupun ekonomi.

“Sehingga dikatakan ada pelangaran HAM serius terhadap 8.300 tenaga kerja yang alami ini. Terjadi banyak anak putus sekolah, perceraian, dan 72 karyawan yang meninggal ini baru kami ajukan, belum melaporkan keseluruhan dari dampak korban yang dialami anak dan istri dari tiap karyawan,” katanya kepada suarapapua.com, Jumat (4/9/2020).

Ia mengatakan, permasalahan yang dialami para buruh adalah masalah kemanusiaan demi perbaikan orang Papua. Bila Manajemen PT. Freeport Indonesia mengatakan mogok kerja yang dilakukan tahun 2017 silam tidak sah, maka SPSI siap mejau ke ranah hukum.

“Kami SPSI siap menghadapi hukum, bila terjadi pembiaran maka negara terus melindungi para penjahat ini, terutama kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Papua yang belum juga menindaklanjuti nota ke II sesuai anjuran Gubernur Papua,” tegas Gobai.

“Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Papua harus memberikan jaminan kepastian kepada para korban yang ditelantarkan Freeport selama 3 tahun di atas tanah Papua.”

Luis Madai, Ketua Tim Kerja HAM OAP MRP mengakui, 8.300 karyawan yang telah dirugikan mengadu kepada MRP yang didampingi pihak LBH Papua sebagai kuasa hukum.

“Dari dokumen yang diterima sudah membenarkan terkait aturan mogok kerja, termasuk aturan hukum yang ada di Indonesia. Gubernur Papua juga sudah mengeluarkan satu surat nota I, dimana dalam surat tersebut meminta hak-hak karyawan segera dibayarkan dan karyawan dikembalikan aktif sebagai pekerja di Freeport. Namun hingga saat ini realisasinya belum dilakukan oleh Freeport,” tuturnya.

Sementara katanya, MRP melihat adanya putusan nota I yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Papua belum juga ditindaklanjuti dinas terkait, sehingga hal ini telah merugikan para karyawan dan keluarganya.

Dengan demikian, MRP berinisiasi untuk mengundang serta meminta pertanggungjawaban Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Papua.

“Kami akan meminta mereka segera mengeluarkan nota II guna menolong para karyawan ini sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Gubernur Papua, agar nasib karyawan ini bisa kembali bekerja,” imbuhnya.(*)

Sumber: Suara Papua

Related

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Anak Muda Papua Ajak Lestarikan Bahasa Daerah
Next Article Kongres Ke-VI HIPMAJA, 6 Calon Ketua Ikut Debat Kandidat
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Warga ditembak, Senator Lis Tabuni: Negara harusnya jadi pelindung
Headline Polhukam Tanah Papua
1 day ago
Dorong Anak Muda Kembali ke Kebun, Dinas Koperasi Papua Pegunungan Jamin Pasar Kopi
Ekonomi & Bisnis Kabar Daerah Papua Pegunungan Tanah Papua
3 days ago
APELCAMI Soroti Minimnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di Mimika
Papua Tengah Tanah Papua
3 days ago
Dinas Koperasi dan UKM Papua Pegunungan Tegaskan Komitmen Bersama Penggiat dan Petani Kopi
Ekonomi & Bisnis Kabar Daerah Papua Pegunungan Tanah Papua
4 days ago
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?