Wamena, nirmeke.com – Polemik pengangkatan honorer kategori II (K2) di Kabupaten Jayawijaya memuncak. Sejumlah guru honorer memalang SD Inpres Muliama, Distrik Muliama, sebagai bentuk protes terhadap proses rekrutmen yang dinilai tidak transparan dan sarat kepentingan.
Aksi yang viral di berbagai WhatsApp Group (WAG), Selasa (24/2/2026), itu dipicu kekecewaan guru honorer yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, namun nama mereka tidak tercantum dalam daftar pengangkatan.
Koordinator Honorer K2 Kabupaten Jayawijaya, Yeremias Kossay, menilai proses usulan nama dilakukan secara tertutup oleh BKDPSDM dan pimpinan OPD tanpa membuka ruang verifikasi publik.
“Faktor utama pemalangan karena pihak BKDPSDM dan pimpinan OPD secara tertutup mengusulkan nama tenaga honorer. Kalau proses ini terbuka, tidak akan terjadi pemalangan,” ujarnya kepada NadiPapua melalui pesan WhatsApp.
Menurutnya, pola tertutup tersebut memunculkan dugaan praktik “orang dalam”. Ia menilai honorer yang memiliki SK dan bukti pembayaran honor sejak 2015–2021 justru tidak diakomodir, sementara tenaga yang masa kerjanya baru satu atau dua tahun bisa masuk dalam daftar.
“Kalau bermain diam-diam, berarti ada kepentingan. Bukan yang sudah mengabdi lama yang diakomodir, tetapi yang baru kerja setahun bisa ikut,” tegasnya.
Yeremias juga menyinggung sekitar 600 nama yang sebelumnya diumumkan oleh pejabat lama dan dinilai memenuhi syarat administratif. Ia mendesak pemerintah saat ini mengakomodir kembali mereka yang memiliki SK pengangkatan dan bukti pembayaran honor secara sah.
Di lapangan, guru honorer mengaku kecewa karena pengabdian 11 hingga 22 tahun tidak mendapat kepastian status. Dalam video berdurasi 4 menit 5 detik yang beredar, para guru meminta Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya turun langsung melihat kondisi mereka sebelum sekolah dibuka kembali.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya, Kaleb Asso, turun ke lokasi bersama jajaran untuk berdialog dengan guru, kepala sekolah, dan tokoh masyarakat. Ia meminta pemalangan segera dibuka demi kelangsungan pendidikan siswa.
Namun, tuntutan utama para honorer tetap pada pembenahan sistem rekrutmen. Mereka mendesak audit terbuka terhadap daftar nama yang diusulkan serta prioritas bagi honorer yang benar-benar memiliki rekam jejak pengabdian panjang.
Kasus ini memperlihatkan persoalan klasik birokrasi daerah: transparansi dan akuntabilitas dalam pengangkatan tenaga honorer. Jika dugaan praktik titipan dan kepentingan internal tidak dibenahi, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan terus tergerus—dan yang menjadi korban pertama adalah dunia pendidikan di pegunungan Papua.(Red)*
