Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: MRP Bersama 9 Sinode di Tanah Papua dan PWNU Papua Menolak Keras Perpres 10 2021 Investasi Miras di Tanah Papua
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > MRP Bersama 9 Sinode di Tanah Papua dan PWNU Papua Menolak Keras Perpres 10 2021 Investasi Miras di Tanah Papua

MRP Bersama 9 Sinode di Tanah Papua dan PWNU Papua Menolak Keras Perpres 10 2021 Investasi Miras di Tanah Papua

admin
Last updated: March 7, 2021 16:51
By
admin
Byadmin
Follow:
869 Views
5 years ago
Share
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Majelis rakyat Papua melalui Pokja Agama pada pekan lalu 24/2 telah melakukan rapat konsultasi bersama 9 (sembilan) Sinode di Tanah Papua, temasuk Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Papua mengutuk dan menolak keberadaan peredaran Miras dan Narkoba di Tanah Papua.

Iklan Nirmeke

Yoel Luiz Mulait ketua Pokja Agama MRP mengatakan dalam pertemuan rapat konsultasi dengan sembilan Sinode di tanah Papua serta Nahdlatul Ulama di Papua bersepakat menolak Ijin investasi miras skala besar hingga eceran yang diberikan oleh presiden Jokowi melalui Perpres nomor 10 tahun 2021.

“Sembilan Sinode diantaranya, ketua BP. AM. Sinode GKI di Tanah Papua, Uskup Keuskupan Jayapura di Tanah Papua, Presiden GIDI di Tanah Papua, ketua Sinode GKII di Tanah Papua, BPH Lengkap Sinode GBGP di Tanah Papua, ketua Sinode Baptis di Tanah Papua, ketua Sinode GMAHK di Tanah Papua, ketua Sinode KINGMI di Tanah Papua dan ketua PWNU di Tanah Papua,” kata Mulait.

Lanjutnya, hasil rekomendasi dari sembilan Sinode temasuk PWNU Provinsi Papua mengutuk dan menolak keberadaan peredaran Miras dan Narkoba di Tanah Papua.

“Selanjutnya pada (26/2/2021), Pokja Agama telah melakukan rapat koordinasi yang dibuka ketua MRP Timotius Murib yang dihadiri kepala BNN Provinsi Papua Brigjen Pol Robinson Siregar’ Direktur Narkoba Polda Papua Kombes Alfian Tanjung’ dan Kasat Pol PP Prov Papua Wiliam Andrei termasuk Walikota Jayapura yang diundang tidak hadir,” kata Mulait.

Mulait menjelaskan, hasil rapat kordinasi kemudian dibangun kesepakat bersama dari hasil rapat kordinasi bahwa atas dukungan rakyat Papua melalui para tokoh agama sebagai pimpinan umat yang ada di Tanah Papua mengutuk dan menolak miras dan narkoba di Tanah Papua maka para pemangku kebijakan baik BNN Papua, Polda Papua dan Satpol-PP juga mempunyai komitmen yang sama untuk memberantas miras dan narkoba di Tanah Papua.

“Maka MRP Pokja Agama dengan tegas menyatakan menolak Peraturan Presiden nomor 10 tahun 2021 tentang bidang usaha penanaman modal yang menetapkan Papua sebagai salah satu wilayah tempat minuman keras boleh produksi secara terbuka,” tegas Yoel Mulait.

Peraturan Presiden yang dikeluarga oleh Presiden Jokowi ini perlu ditolak oleh rakyat Papua. Jika tidak, lebih cepat dan semakin banyak kematian orang Papua. Kondisi Papua hari ini tingkat kriminalitas tertinggi termasuk kemati akibat miras dan narkoba sesuai data Polda Papua.

“Semestinya membaca data kriminalitas suatu daerah Pemerintah Pusat tidak serta merta keluarkan aturan yang tidak melindungi rakyat tapi kenyataan terbalik maka kita tegas tolak diberlakukan Pepres nomor 10 tahun 2021 di Tanah Papua,” kata Mulait. (*)

Reporter : 
Editor : Aguz Pabika

Related

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Pemekaran DOB dan Otsus Jilid 2 Tidak Akan Menyelesaikan Akar Persoalan di Papua
Next Article Ketua DPRD Tolikara Minta Pemprov Papua Harus Transparan Umumkan Sekda Definitif Provinsi Papua Yang Sah
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Warga ditembak, Senator Lis Tabuni: Negara harusnya jadi pelindung
Headline Polhukam Tanah Papua
14 hours ago
Dorong Anak Muda Kembali ke Kebun, Dinas Koperasi Papua Pegunungan Jamin Pasar Kopi
Ekonomi & Bisnis Kabar Daerah Papua Pegunungan Tanah Papua
2 days ago
APELCAMI Soroti Minimnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di Mimika
Papua Tengah Tanah Papua
2 days ago
Dinas Koperasi dan UKM Papua Pegunungan Tegaskan Komitmen Bersama Penggiat dan Petani Kopi
Ekonomi & Bisnis Kabar Daerah Papua Pegunungan Tanah Papua
3 days ago
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?