Yahukimo, nirmeke.com — Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, 10 Desember 2025, Badan Pengurus Wilayah Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Yahukimo menyatakan bahwa kondisi HAM di Tanah Papua berada dalam situasi darurat yang dinilai mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat Papua.
Dalam pernyataan resminya, Nifal Enggalim, Sekretaris KNPB Wilayah Yahukimo, menyebutkan bahwa terdapat lebih dari 103.218 pengungsi internal akibat operasi militer di sejumlah wilayah konflik, seperti Nduga, Intan Jaya, Maybrat, Yahukimo, Teluk Bintuni, Puncak, dan Pegunungan Bintang, berdasarkan laporan gereja dan lembaga kemanusiaan.
KNPB juga menyoroti laporan mengenai serangan udara dan pemboman kampung dalam dua tahun terakhir yang menyebabkan ribuan warga mengungsi ke hutan tanpa makanan dan layanan kesehatan yang memadai. Selain itu, mereka mencatat masih terjadinya penembakan warga sipil, termasuk petani, pelajar, dan masyarakat adat.
Kriminalisasi Anak dan Kekerasan terhadap Perempuan
Menurut KNPB, kriminalisasi terhadap anak-anak dan pelajar Papua mengalami peningkatan, termasuk dugaan penangkapan tanpa pendamping hukum serta perlakuan kekerasan. Mereka juga mengungkap laporan gereja terkait dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan di wilayah operasi militer yang disebut belum diproses secara hukum.
KNPB turut menilai bahwa ruang sipil dan kebebasan berekspresi semakin dibatasi, ditandai dengan pemutusan internet di wilayah konflik, pemantauan terhadap aktivis, pembatasan media, hingga pembatasan simbol-simbol identitas Papua.
Sorotan terhadap Industri Ekstraktif
Dalam pernyataannya, KNPB juga mengaitkan kondisi HAM dengan keberadaan industri ekstraktif, seperti pertambangan dan perkebunan skala besar. Mereka menyinggung aktivitas pertambangan di wilayah Freeport, Blok Wabu, ekspansi sawit di wilayah selatan Papua, serta proyek pangan skala besar di Merauke yang dinilai berdampak pada perampasan tanah adat dan kerusakan lingkungan.
Seruan kepada Dunia Internasional
KNPB menilai Indonesia masih menutup akses bagi pemantau HAM internasional. Mereka menyebutkan bahwa permintaan kunjungan dari berbagai organisasi regional dan internasional, termasuk PBB, hingga kini belum mendapat persetujuan penuh.
Karena itu, KNPB mendesak agar Komisi HAM PBB membentuk misi pencari fakta independen untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM di Papua.
Sementara itu, Kone R. Kobak Ketua Diplomasi KNPB Wilayah Yahukimo, Dalam pernyataan resminya, KNPB Yahukimo menyampaikan 13 tuntutan utama, di antaranya:
- Penghentian operasi militer ofensif serta penarikan pasukan non-organik dari Papua.
- Perlindungan terhadap warga sipil di wilayah konflik.
- Pembukaan akses penuh bagi jurnalis dan lembaga kemanusiaan internasional.
- Pembebasan tahanan politik Papua.
- Penghentian ekspansi industri ekstraktif dan pengembalian tanah adat.
- Penghentian pembungkaman budaya dan pembatasan digital.
- Pembentukan mekanisme pemantauan internasional jangka panjang.
- Dorongan penyelesaian politik melalui mekanisme penentuan nasib sendiri.
KNPB menegaskan bahwa peringatan Hari HAM Sedunia harus menjadi momentum untuk menghentikan kekerasan dan membuka jalan bagi penyelesaian damai dan bermartabat bagi rakyat Papua.(*)
