Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: RUU Permusikan dinilai merugikan Musisi Papua
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > RUU Permusikan dinilai merugikan Musisi Papua

RUU Permusikan dinilai merugikan Musisi Papua

admin
Last updated: February 13, 2019 10:17
By
admin
Byadmin
Follow:
415 Views
7 years ago
Share
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan yang di buat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dinilai merugikan Musisi dan seniman Papua.

Iklan Nirmeke

Hal tersebut di sampaikan Bonny Lani musisi senior asal pegunungan tenggah Jayawijaya ini kepada nirmeke.com. Senin, (11/2/2019).

Ia mengatakan pembahasan RUU Permusikan pada prinsip dirinya sangat tidak setuju karena hal ini sangat membunuh karekteristik kami seniman Papua terutama di pegunungan tenggah Papua.

“Bagi saya musik ini mengalir bagaikan air jadi tidak bisa di halangi oleh siapapun? coba bayangkan kalau air deras yang mengalir lalu kita palang, apa yg akan terjadi? sebaiknya RUU itu di bahas dari semua pihak tidak hanya sepihak oleh pemerintah, sebaiknya pemerintah memberi ruang dan fasilitas seluas-luasnya untuk para musisi dan seniman untuk terus berkarya di negeri ini,” kata Bonny vokalis Manico Group.

Lanjutnya darah seniman sudah mengalir sehingga anak-anak Papua belajar secara otodidak karena tidak ada sekolah musik atau jurusan musik saat itu di Papua, jadi kalau di batasi pakai lisensi seperti itu kita bisa buat apa?

Sementara itu Vokalis Ras Melanesia (Rasmel) Band Paul Oshen, mengatakan banyak sekali pasal yang merugikan musisi di Indonesia terutama di Papua karena dalam pasal-pasal tersebut seolah-olah Pemerintah mempersempit ruang gerak para seniman dan musisi itu sendiri sehingga mereka akan kehilangan ruang gerak dan kesempatan untuk mereka kembangkan.

“secara tidak langsung pemerintah membatasi penghasilan mereka untuk kebutuhan sehari-hari dalam keluarga. Bila ruang gerak musisi di batasi oleh RUU maka penganguran di Indonesia akan bertambah contohnya musisi jalanan yang ngamen di kota-kota besar mereka akan dibatasi dan tidak akan mengamen karena belum mempunyai lisensi musik, kan kasihan,” kata Paul.

sementara itu Thedy Pekey pengurus KORK Papua mengatakan lebih baik RUU Permusikan ini dibatalkan saja, bila kita melihat kembali apakah layak atau tidak harus libatkan semua seniman dan musisi di Indonesia untuk bahas hal ini dengan duduk bersama sehingga tidak mengorbankan satu pihak saja.

“seharusnya di dibahas dalam RUU lebih kepada pemberdayaan para musisi terutama undang-undang hak cipta, dan pemberdayaan artis lokal di setiap ivent kabupaten/kota,” harap Thedy.(*)

 

Reporter  : Ugin Ginia

Editor       : Agus Pabika

Related

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Besok, Pertandingan Persib vs Persiwa ‘Live Televisi’
Next Article Lagi, Bawaslu Jayawijaya tertipkan APK, Caleg diminta patuhi aturan
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Tak Terbukti Bersalah, Hakim Bebaskan Terdakwa Kasus Nakes Anggruk 2025
Polhukam Tanah Papua
19 hours ago
Mahasiswa Papua di Gorontalo Demo, Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran HAM di Puncak
Nasional Pendidikan Tanah Papua
2 days ago
Ini 4 Poin Tuntutan Demo di Wamena Hari Ini
Papua Pegunungan Polhukam Tanah Papua
2 days ago
Sempat Ricuh di DPR Papua Pegunungan, Aspirasi Massa Akhirnya Diterima Pimpinan DPRP
Papua Pegunungan Polhukam Tanah Papua
2 days ago
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?