Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Ini 20 Perdasus yang di rancang MRP Periode ke-III
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Ini 20 Perdasus yang di rancang MRP Periode ke-III

Ini 20 Perdasus yang di rancang MRP Periode ke-III

admin
Last updated: July 6, 2022 23:13
By
admin
Byadmin
Follow:
408 Views
8 years ago
Share
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Majelis Rakyat Papua (MRP) periode ke tiga ini juga telah menginisiasi pengajuan 20 rancangan Perdasus berdasarkan hasil identifikasi beberapa masalah yang layak dan pantas untuk di jadikan bahan materi muatan Perdasus, sekalipun peran MRP lebih bersifat pasif.

Iklan Nirmeke

Hal tersebut di sampaikan Timotius Murib ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam perayaan peringatan hari budaya Papua dan Hut MRP ke-13 di kantor MRP Kotaraja, Rabu (31/10/2018), Abepura, Papua.

Kata Murib, Perdasus yang akan di usulkan kepada pemerintah provinsi Papua melalui DPR Papua di antaranya;

1). Raperdasus tentang kawasan khusus wilayah komunal adat suku bangsa pribumi Papua.

2). Raperdasus tentang pendataan dan penataan wilayah hukum adat suku pribumi Papua.

3). Raperdasus tentang pembentukan polisi adat Papua

4). Raperdasus tentang pembangunan monument tugu Moraturium sebagai pelarangan penerbitan ijin pengelolaan SDA di tanah Papua.

5). Raperdasus tentang mata pelajaran bahasa suku dalam buku “Mulok” di masing-masing kabupaten kota, sesuai penyebaran suku bangsa pribumi Papua.

6). Raperdasus tentang sekolah adat sesuai penyebaran suku di masing-masing kabupaten/kota di lima wilayah adat.

7). Raperdasus tentang pendataan khusus penduduk suku bangsa pribumi Papua.

8). Raperdasus tentang perumusan hukum adat di lima wilayah adat

9). Raperdasus tentang pembangunan pendidikan, kesehatan, perekonomian rakyat, khusus bagi bangsa pribumi Papua sesuai nilai kearifan lokal di lima wilayah adat

10). Raperdasus tentang pemilihan gubernur, bupati/walikota oleh DPRP dan DPRD kabupaten/kota.

11). Raperdasus tentang penutupan tempat protistusi atau lokalisasi di setiap kabupaten/kota di provinsi Papua.

12). Raperdasus tentang penertiban dan pembatasan imigran yang masuk di provinsi Papua.

13). Raperdasus tentang penataan dan pengelolaan tanah di Papua

14). Raperdasus tentang pengakuan terhadap klen (marga, karet, fam) suku bangsa pribumi Papua.

15). Pokok-pokok pikiran tentang pembentukan komisi kebenaran dan rekonsiliasi di provinsi Papua

16). Raperdasus tentang komoditi lokal/ungulan.

17). Raperdasus tentang hari budaya tiap 31 Oktober di tanah Papua.

18). Raperdasus tentang pembentukan pemerintahan masyarakat adat.

19). Raperdasus tentang perlindungan terhadap suku bangsa perempuan Papua.

20). Raperdasus tentang pembentukan dinas dan badan atau lembaga khusus orang asli Papua.

Sementara itu Rektor kampus Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Papua I Wayan Rai S, berharap Papua memiliki keunikan tersendiri beda dengan daerah lain di Indonesia sehingga perlu di jaga dan di lestarikan oleh orang asli Papua sendiri.

“Papua bisa ambil contoh seperti di Bali, semua kebijakan di ambil oleh gubernur dengan Pergub. Baik dari kewajiban khusus yang di atur dan di dukung semua pihak sehingga sama halnya jugs harus di terapkan di Papua,” harapnya. (*)

Admin 

Related

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Noken buah tangan Mama; yang dibanggakan, yang dilarang
Next Article Penyimpangan tatanan budaya dan adat di Papua menjadi tangungjawab MRP
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Mahasiswa Papua Demo soal Kasus Dogiyai di Kementerian HAM
Berita Foto Nasional Papua Tengah Polhukam
7 days ago
Mahasiswa Papua di Makassar Aksi 63 Tahun Aneksasi, Dihadang Aparat dan Ormas di Monumen Mandala
Polhukam Tanah Papua
2 weeks ago
Komisi C DPRK Jayawijaya Soroti Krisis Layanan Kesehatan, Pendidikan, hingga Masalah Sosial dalam Rekomendasi LKPJ
Papua Pegunungan Tanah Papua
2 weeks ago
Pegiat Literasi Salurkan Buku Bacaan untuk Pemuda Gereja Baptis Onggeme, Dorong Generasi Muda Cintai Pendidikan
Pendidikan Sastra
2 weeks ago
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?