Jayapura, nirmeke.com — Solidaritas Mahasiswa Peduli Universitas Cenderawasih (Uncen) menggelar aksi memperingati 63 tahun penandatanganan New York Agreement 1962. Aksi dilakukan di kawasan Uncen Bawah, Kecamatan Abepura, hingga Uncen Atas, Perumnas III Waena, Kota Jayapura, Selasa (30/9/2025).
Massa aksi menyebut perjanjian yang melibatkan Amerika Serikat, Belanda, dan Indonesia di Roma, Italia, sebagai kesepakatan ilegal karena tidak melibatkan rakyat Papua.
“Kini sudah 63 tahun, Indonesia, Belanda, dan Amerika masih keras kepala menolak meninjau kembali kesepakatan rahasia itu. Papua masuk ke dalam bingkai NKRI tanpa persetujuan bangsa West Papua,” kata Julianus Kudia dalam orasinya.
Aksi dimulai dengan orasi dan blokade jalan di depan gapura Uncen. Sejumlah fakultas, termasuk Fisip dan Ekonomi, menjadi titik kumpul mahasiswa. Polisi dari Polresta Jayapura bersama personel gabungan terlihat berjaga menggunakan mobil dalmas di sekitar Abe Lingkaran, Uncen Bawah, dan depan sekretariat Kabesma Uncen.
Situasi awal aksi berlangsung aman, namun ketegangan meningkat setelah negosiasi antara mahasiswa dan aparat berujung bentrokan. Pihak mahasiswa menuduh aparat melakukan pemukulan terhadap negosiator aksi sekitar pukul 09.30 WIT.
Akibat bentrokan tersebut, seorang mahasiswa bernama Aris Seip mengalami luka di kaki. Polisi juga melakukan penangkapan terhadap empat mahasiswa, yakni: Nopelianus Dogopia, Amoros Yeimo, Rio Kambue dan Darki M. Uropmabin
Sekitar pukul 13.00–14.21 WIT, massa aksi mundur ke Tugu Uncen Atas untuk konsolidasi. Koordinator lapangan kemudian memutuskan membubarkan aksi dengan tertib.(*)
Pewarta: Agus Wilil