Jayapura, nirmeke.com – Aksi tolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua yang di lakukan oleh mahasiswa Papua se Jabotabek pada, Kamis, (11/3/2022) lalu, aparat gabungan TNI/Polri menangkap 105 mahasiswa Papua dan 6 diantaranya mengalami kekerasan fisik dan seksual oleh aparat di depan kantor Kemendagri Jakarta.
Hal tersebut di jelaskan Vinsen Siep, Koordinator Lapangan aksi Tolak DOB Papua melalui pers release yang di kirim ke redaksi nirmeke.com. Minggu, (13/3/2022), kemarin.
Vinsen menjelaskan, enam mahasiswa/i Papua yang menjadi korban kekerasan fisik dan seksual oleh aparat gabungan TNI/Polri diantaranya, Ince (Perempuan), ditendang oleh aparat di dada dan pingsan, Bob (Laki-laki), mengalami luka gores di kaki dan ditendang di uluh hati, Samuel Purwaro (Laki-laki) ditendang dan ditarik oleh aparat ke dalam mobil tahanan, ia mengalami luka di mata kanan.
“Berikutnya Deris Murib (Laki-laki), kena pukulan di bagian dahi dan mengalami benjolan. Dia juga ditendang di bagian belakang oleh aparat, Deten (Laki-laki), dipikul menggunakan helm polisi di bagian kepala, Gy (Laki-Laki ) mendapat tendangan di kepala dan kemaluannya ditarik,” katanya.
Selain itu, kawan solidaritas Indonesia, atas nama Gudel (Laki-laki), mengalami luka-luka di badan dan giginya retak karena ditendang. Kemaluannya ditarik lalu HP diambil (disita) namun sudah di kembalikan.
Ambrosius Mulait, Sekjen AMPTPI mengatatan dengan melihat dari latar belakang diatas mahasiswa Papua dan Papua Barat yang tergabung dalam Front Mahasiswa Papua menyatakan sikap mengutuk keras tindakan represif aparat gabungan TNI – Polri terhadap masa aksi Papua dan Solidaritas Indonesia.
“Hentikan Kriminalisasi (Naom) Alpius Wenda yang masih ditahan di Polda Metro Jaya dan segera bebaskan tanpa syarat jika tidak di indahkan kami mahasiswa Papua akan menduduki Polda Metro Jaya,” tegas Mulait.
Mahasiswa Papua juga mengutuk keras tindakan represif aparat gabungan TNI-Polri terhadap masa aksi Papua dan Solidaritas Indonesia. Serta mendesak Kapolda Metro Jaya untuk segera tangkap dan adili anggota kepolisian (TNI- Polri) yang melakukan penganiayaan terhadap 7 orang masa aksi.
“Kami juga mengutuk keras aparat TNI-Polri yang melakukan pelecehan seksual terhadap saudara Ice mahasiswi Papua serta mendesak Komnas HAM melakukan penyelidikan terkait pelecehan seksual yang dilakukan oleh TNI – Polri terhadap saudara Ice dan 7 orang massa aksi Lainnya,” tutur Mulait.
Mahasiswa Papua se Jabotabek juga mengutuk keras tindakan pelecehan yang dilakukan aparat TNI-Polri dengan menarik alat vital kelamin kawan solidaritas Indonesia isial (B) dan tindakan pemukulan kepala terhadap kawan (L). (*)
