Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Antara membungkam kebebasan berekspresi di Papua atau melindungi kelompok radikal
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Antara membungkam kebebasan berekspresi di Papua atau melindungi kelompok radikal

Antara membungkam kebebasan berekspresi di Papua atau melindungi kelompok radikal

admin
Last updated: November 13, 2018 07:52
By
admin
Byadmin
Follow:
439 Views
7 years ago
Share
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Bicara Papua Merdeka itu bagian dari hak berekspresi dilindungi udang-undang pasal 28 tahun 1998 tetang menyampaikan pendapat. Koruptor dan Kelompok radikal dilindungi, hanya bicara Papua merdeka yang dijamin oleh hukum nasional tentang hak sipil dan hak politik di tangkap dan di tahan.

Iklan Nirmeke

Hal tersebut di sampaikan Ones Suhuniap Sekjen Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat kepada Jubi. Senin, (24/9/2018), Jayapura, Papua.

Kata Ones, Pemerintah dan Kepolisian takut kepada Pimpinan kelompok radikal seperti, FPI, koruptor, bisinis minuman keras, perampasan tanah adat, pencuri kayu ilegal dan kasus Paniai berdarah 8 desember 2014.

“Polisi tidak pernah mengusut tuntas pembunuhan orang Papua melalui metode tabrak lari dilakukan oleh OTK terus berkeliaran  di Papua. Namun hanya memposting video anak kecil bicara Papua Merdeka bagian dari hak berekspresi dijamin oleh undang-undang anak umur lima tahun itupun ikut ditangkap di Timika,” katanya.

Ia mengatakan penangkapan, pengerebekan dilakukan pada malam hari seperti teroris. Dimana undang-undang perlindungan anak, polisi harus tau aturan hukum jangan seperti preman.

“Tindakan kepolisian tidak dapat dibenarkan. Ini negara demokraai, Indonesia sudah mereformasi tentang hak setiap orang berekspresi, sekarang bukan lagi jaman orde baru dan orde lama,” tegasnya.

Sebelumnya, Polres Mimika mengamankan seorang warga berinisial AY, yang merupakan pelaku pembuat video Papua Merdeka dan menjadikan seorang anak kecil sebagai objek dalam video yang dibuatnya tersebut. Akibat perbuatannya, AY dikenakan pasal 45a ayat 2 UU ITE Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU ITE Nomor 11 Tahun 2018, yang mana menyebutkan, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayal 2.

Sementara itu Orgenes warga kota Abepura mengatakan berani orang asli Papua kibarkan bendera Bintang Kejora, Berarti Langsung dikejar, ditangkap, dipenjarakan tanpa proses Persidangan, bahkan banyak yang langsung dibantai.

“Kebebasan berekspresi untuk orang asli Papua benar-benar di bungkam. Tapi untuk Bendera “Taulid” ada pengecualian ya? Sudah ada saksi, sudah ada barang bukti,  kenapa ada pembiaran?,” katanya.

Sebelumnya anggota komisi bidang politik, hukum dan HAM DPR Papua, Emus Gwijangge kepada jubi mengatakan aksi penangkapan pada mahasiswa Papua yang hendak melakukan aksi demontrasi dan penangkapan-penangkapan lainnya akan memberikan tekanan psikologis bagi orang asli Papua (OAP).

Gwijangge memahami kepolisian memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tapi ia meminta setidaknya saat melakukan tugas sesuai aturan UU yang berlaku dan SOP.

“Jangan semua masalah dilihat dari sisi politik,” kata Emus.(*)

 

Editor  : Admin

Related

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Perang suku di Papua hanya menghabiskan orang asli Papua
Next Article Kehadiran Jurnalist muda Papua dan profesionalisme kerja
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Tak Terbukti Bersalah, Hakim Bebaskan Terdakwa Kasus Nakes Anggruk 2025
Polhukam Tanah Papua
17 hours ago
Mahasiswa Papua di Gorontalo Demo, Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran HAM di Puncak
Nasional Pendidikan Tanah Papua
2 days ago
Ini 4 Poin Tuntutan Demo di Wamena Hari Ini
Papua Pegunungan Polhukam Tanah Papua
2 days ago
Sempat Ricuh di DPR Papua Pegunungan, Aspirasi Massa Akhirnya Diterima Pimpinan DPRP
Papua Pegunungan Polhukam Tanah Papua
2 days ago
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?