Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Perubahan Kedua UU Otsus Berpotensi Merugikan Rakyat Papua, MRP Lakukan Uji Materiil ke MK
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Perubahan Kedua UU Otsus Berpotensi Merugikan Rakyat Papua, MRP Lakukan Uji Materiil ke MK

Perubahan Kedua UU Otsus Berpotensi Merugikan Rakyat Papua, MRP Lakukan Uji Materiil ke MK

admin
Last updated: September 24, 2021 02:13
By
admin
Byadmin
Follow:
349 Views
5 years ago
Share
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Majelis Rakyat Papua, (MRP) menilai perubahan kedua UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua, dari 19 pasal yang di ubah, ada 8 pasal dinilai berpotensi merugikan orang asli Papua maka MRP melalui pimpinan lembaga di utus untuk melakukan pengajuan uji materiil di  Mahkamah Konstitusi di dampingi DPN Peradi. 

Iklan Nirmeke

Hal tersebut disampaikan Timotius Murib, ketua Majelis Rakyat Papua  usai mengelar rapat pleno penutupan masa sidang III dan penetapan uji materiil terhadap undang-undang nomor 2 Tahun 2021 di Jakarta, berlangsung di ruang sidang kantor MRP Kotaraja Luar, Kamis, (23/9/2021), Jayapura, Papua.

Dirinya mengatakan rapat pleno hari ini menjadi salah satu momentum penting bagi rakyat Papua, dimana atas nama rakyat Papua, Majelis Rakyat Papua menugaskan dan menyetujui unsur pimpinan untuk mengurus segala administrasi terkait uji materiil di Mahkamah Konstitusi di Jakarta.

“Perubahan kedua atas undang-undang nomor 21 tahun 2001, yaitu ada perubahan beberapa pasal yang kita ketahui ada 19 pasal yang mana ada 8 pasal yang dianggap berpotensi merugikan rakyat Papua khususnya orang asli Papua,” ujar Murib.

Sehingga MRP menugaskan unsur pimpinan untuk melakukan langkah-langkah uji materiil di Mahkamah Konstitusi.

“Pada tanggal 30 Agustus 2021 kemarin, MRP telah memberikan mandat kepada tim hukum yaitu DPN Peradi Pusat untuk mendaftar di MK, dan ini hari kedua setelah perbaikan dokumen yang telah di sampaikan oleh pihak MK kepada Peradi sehingga Lembaga MRP memberikan tugas kepada unsur pimpinan untuk melakukan uji materiil di Mahkamah Konstitusi,” kata Murib.

Murib, berharap kepada seluruh masyarakat untuk turut mendukung dalam membicarakan hak-hak dasar orang asli Papua yang sedang diupayakan MRP dalam perusahaan kedua UU Otsus tahun 2021 ini. (*)

Related

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Didukung Masyarakat, Partai PRIMA Lanny Jaya Resmikan Sekretariat
Next Article Anggota Jemaat Baru Gereja Baptis Imanuel Toladan Dibekali Seminar Sehari 
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Tak Terbukti Bersalah, Hakim Bebaskan Terdakwa Kasus Nakes Anggruk 2025
Polhukam Tanah Papua
2 days ago
Mahasiswa Papua di Gorontalo Demo, Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran HAM di Puncak
Nasional Pendidikan Tanah Papua
4 days ago
Ini 4 Poin Tuntutan Demo di Wamena Hari Ini
Papua Pegunungan Polhukam Tanah Papua
4 days ago
Sempat Ricuh di DPR Papua Pegunungan, Aspirasi Massa Akhirnya Diterima Pimpinan DPRP
Papua Pegunungan Polhukam Tanah Papua
4 days ago
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?