Yahukimo, nirmeke.com – Komandan Operasi Kopi Tua Heluka, KODAP 16 Yahukimo, menyampaikan pernyataan sikap resmi kepada masyarakat suku Gezing, khususnya di Distrik Obio dan Suru-Suru, terkait kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.
Dalam pernyataannya, Komandan Operasi menegaskan larangan pembukaan tambang nikel, emas, dan batu bara oleh pihak-pihak yang disebutnya sebagai aktor pengelola tambang, termasuk Ones Pahabol, Didimus Yahuli, Elai Giban, dan Atias Matuan.
“Mulai hari ini, tidak boleh ada yang membuka tambang di Distrik Obio. Semua aktivitas pertambangan harus dihentikan,” tegasnya.
Komandan Operasi menekankan bahwa wilayah ini merupakan perbatasan strategis antara Nduga dan Yahukimo, sehingga pengelolaan tambang harus memperhatikan keamanan dan kedaulatan masyarakat setempat. Ia juga meminta dukungan masyarakat, mahasiswa, dan intelektual untuk menolak kehadiran perusahaan pertambangan di wilayah itu.
Selain itu, pernyataan tersebut menyinggung hati-hati terhadap oknum yang mengaku aktivis atau hamba Tuhan yang terlibat dalam upaya membuka tambang atau memicu konflik masyarakat. Komandan Operasi menyebut pihaknya telah memantau perjalanan beberapa aktor dan menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika terjadi pelanggaran.
Ia juga menegaskan bahwa TPNPB Yahukimo tetap berada di distrik Obio dan Suru-Suru untuk menjaga hak-hak masyarakat setempat.
“Kami ada di tempat, siap mengawal proses agar sesuai dengan aturan adat dan kepentingan rakyat lokal,” ujarnya.
Pernyataan sikap ini disampaikan melalui para kepala suku, yakni Naman Sikap, Thomas Mare, dan Korinus Sikap, sebagai perwakilan masyarakat yang terdampak langsung oleh isu pertambangan tersebut.(*)
Pewarta: Henok Giban
