Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Asosiasi MRP se-Tanah Papua Serahkan Rancangan Penggantian PP 54/2004 dan PP 64/2008 ke Kemendagri
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > Asosiasi MRP se-Tanah Papua Serahkan Rancangan Penggantian PP 54/2004 dan PP 64/2008 ke Kemendagri
Tanah Papua

Asosiasi MRP se-Tanah Papua Serahkan Rancangan Penggantian PP 54/2004 dan PP 64/2008 ke Kemendagri

admin
Last updated: November 21, 2025 10:49
By
admin
Byadmin
Follow:
2 months ago
Share
3 Min Read
Asosiasi MRP se-Tanah Papua Serahkan Rancangan Penggantian PP 54/2004 dan PP 64/2008 ke Kemendagri - Dok
SHARE

Wamena, nirmeke.com — Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua resmi menyerahkan rancangan penggantian Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2008 tentang MRP kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Langkah ini diambil untuk memperkuat kewenangan dan peran MRP sebagai lembaga kultur tertinggi Orang Asli Papua (OAP) dalam kerangka Otonomi Khusus.

Iklan Nirmeke

Pertemuan yang berlangsung di Gedung GKI Aithosa, Wamena, dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya perwakilan Direktorat Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI, Sumule Tumbo; Asisten II Setda Provinsi Papua Pegunungan, Elai Giban; para ketua dan anggota MRP se-Tanah Papua; unsur Forkopimda; serta tokoh lembaga adat.

Dalam sambutan Wakil Menteri Dalam Negeri RI yang dibacakan oleh Sumule Tumbo, pemerintah pusat menilai revisi dan penggantian PP 54/2004 serta PP 64/2008 merupakan kebutuhan mendesak. Salah satu alasan utama adalah tidak memadainya dukungan fasilitas dan anggaran bagi pelaksanaan tugas MRP selama ini.

Baca Juga:  Plt Kepala Dinas PU Papua Pegunungan Diprotes: 100 Hari Tak Pernah Masuk Kantor, Kami Palang!

“Selama ini pelaksanaan tugas dan tanggung jawab MRP tidak didukung dengan fasilitas yang cukup memadai, baik dari aspek sumber daya manusia maupun anggaran,” ujar Wamendagri Ribka Haluk dalam sambutannya.

Ia menegaskan, regulasi baru diharapkan memberi payung hukum yang lebih tegas, serta menjamin dukungan anggaran dan kelembagaan untuk memperkuat fungsi representasi kultural MRP di seluruh Tanah Papua.

Asisten II Setda Provinsi Papua Pegunungan, Elai Giban, yang membacakan sambutan Gubernur Jhon Tabo, menekankan pentingnya penguatan MRP sebagai lembaga kultural yang dihormati dan didengar.

“MRP harus didengar, dihormati, dan diberikan ruang untuk menjalankan tugasnya secara bermartabat,” ujar Jhon Tabo dalam sambutannya.

Ia menambahkan, penggantian regulasi bukan semata perubahan administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga martabat Orang Asli Papua, melindungi hak politiknya, dan memastikan masa depan generasi Papua tetap kokoh dalam koridor Otonomi Khusus.

“Saya berharap Bapak Menteri Dalam Negeri dapat melihat harapan dan suara masyarakat Papua ini secara utuh sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi otonomi khusus secara bermartabat,” tegasnya.

Baca Juga:  Umat Katolik Minta Mendagri RI Copot Ismail Asso Dari Anggota MRP Papua Pegunungan

Usai penyerahan Rancangan Penggantian PP 54/2004 dan PP 64/2008 ke Kemendagri, Agustinus Anggaibak, Ketua Asosiasi MRP se-Tanah Papua, Dorongan perubahan PP ini bukan semata-mata administratif, tetapi mencerminkan konsolidasi strategis MRP sebagai representasi politik dan budaya masyarakat adat Papua.

“Dengan regulasi yang lebih kuat, MRP diharapkan bisa memperkuat kapasitas advokasi dan pengawasan atas kebijakan Otsus serta mempertahankan relevansinya sebagai lembaga kultural dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujarnya.

Acara ini ditutup dengan penyerahan resmi materi rancangan penggantian kedua peraturan pemerintah tersebut dari Ketua Asosiasi MRP se-Tanah Papua kepada perwakilan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI. Dokumen ini berisi usulan penguatan kelembagaan, keuangan, serta fungsi budaya dan pengawasan MRP dalam kerangka Otonomi Khusus Jilid II.

Iklan Otomatis

Pertemuan di Wamena ini menjadi tonggak konsolidasi MRP se-Tanah Papua dalam memperjuangkan pembaruan regulasi demi mempertegas posisi mereka sebagai lembaga representasi kultural OAP.(*)

Pewarta: Aguz Pabika

Related

You Might Also Like

Besok, Gerakan Sion Kids Akan Long Mars di Kota Jayapura

PGGJ Gelar Doa Rekonsiliasi untuk Situasi Sosial dan Bencana Alam di Wamena

Empat Kali Demo, Masyarakat Adat Yapsi dan Kaureh Tuntut CEO PT Sinarmas Hadir Langsung

Mama-Mama Papua Desak DPR Papua Selatan Setujui Anggaran Pembangunan Pasar Khusus

Ditjen Otda Kemendagri Pesan MRP Papua Pegunungan Jadi Corong Kawal Aspirasi OAP

TAGGED:Asosiasi MRP se-Tanah PapuaDirektorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RISumule Tumbo; Asisten II Setda Provinsi Papua Pegunungan

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Pemkab Yahukimo Salurkan Bansos Kemensos RI Tahap IV dan BLTS Kesra Tahap I 2025
Next Article Mahasiswa Jayawijaya Kritik Proyek Cetak Sawah 2.000 Hektare di Tanah Adat Hubula
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Iklan dari Nirmeke.com
Ad image

Berita Hangat

GPMR-I Tuntut Bupati Intan Jaya Temui Massa Aksi, Soroti Krisis Kemanusiaan dan Darurat Militer
Polhukam Siaran Pers Tanah Papua
4 hours ago
Relawan Rampai Nusantara Papua Minta Wapres Gibran Buka Kembali Penerbangan Internasional Bandara Biak
Infrastruktur Tanah Papua
4 hours ago
Uskup Timika Tolak PSN Sawit: “Masyarakat Butuh Hutan, Bukan Kebun Kelapa Sawit”
Lingkungan Polhukam Tanah Papua
3 days ago
Tenaga Kerja Jembatan Palang Jalan Trans Wamena–Jayapura di KM 39
Infrastruktur Tanah Papua
3 days ago
Baca juga
PendidikanTanah Papua

Manfaatkan Media Sosial Untuk Kampanyekan Persoalan Papua

6 years ago
PolhukamTanah Papua

Jaksa Diminta Tuntut Maksimal Pelaku Penembakan Thobias Silak dan Luka Berat Anak di Yahukimo

4 months ago
Tanah Papua

Elpius Hugi Wakili Plh Gubernur Papua Hadiri Perayaan 129 Tahun Masuknya Misi Katolik di Fakfak

3 years ago
Tanah Papua

Wamendagri Kembali Lantik 8 Anggota MRP Provinsi Papua. Ini nama-namanya

2 years ago
Tanah Papua

Pemuda Jayawijaya: Stop Pertahankan Ego Dualisme Kepemimpinan KNPI, Segera Pikirkan Solusi Rekadernisasi

11 months ago
Tanah Papua

Ini 10 Nama Calon Anggota KPU Papua Pegunungan, 5 Bukan Dari Lapago

3 years ago
Tanah Papua

Yafet Saram Hormati Keputusan Partai Soal Ketua DPRK Yahukimo

7 months ago
Tanah Papua

Ini 42 Nama Anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan yang Dilantik

2 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?