Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Masyarakat Adat Libarek Tetapkan Hukum Adat dan Tata Aturan Baru
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > Masyarakat Adat Libarek Tetapkan Hukum Adat dan Tata Aturan Baru
Tanah Papua

Masyarakat Adat Libarek Tetapkan Hukum Adat dan Tata Aturan Baru

admin
Last updated: November 15, 2025 22:49
By
admin
Byadmin
Follow:
4 weeks ago
Share
3 Min Read
Sidang tersebut sekaligus mengesahkan dokumen Berita Acara Putusan Hukum Adat dan Peradilan Adat Libarek - (AP/Nirmeke)
SHARE

Wamena, nirmeke.com — Masyarakat Adat Libarek menetapkan hukum adat dan tata aturan baru sebagai respons atas meningkatnya tekanan pembangunan dan maraknya persoalan sosial yang terjadi di enam distrik wilayah tersebut.

Iklan Nirmeke

Penetapan ini dilakukan dalam Sidang Adat yang dihadiri tokoh adat, pemerintah distrik, gereja, dan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, di halaman kantor distrik Libarek, Sabtu, (15/11/2025).

Tokoh adat Libarek, sekaligus kepala sub suku, Yohanes Aligitago Marian, menegaskan bahwa pembangunan yang semakin masif justru mempersempit ruang hidup masyarakat adat dan menggerus tatanan hukum adat yang menjadi fondasi sosial di Lembah Baliem.

“Pembangunan makin besar, tapi ruang gerak masyarakat adat makin tersempit. Tatanan adat mulai rusak. Inisiatif ini harus didukung semua pihak agar adat tetap eksis,” ujarnya.

Baca Juga:  Beri Ijin Perusahan Kelapa Sawit, Suku Awyu Gugat Dinas PTSP Provinsi Papua di PTUN Jayapura

Ia mendorong agar aturan yang telah disepakati ini disampaikan hingga ke tiap klan dan suku agar dipahami dan dijalankan secara kolektif.

Plt. Kepala Distrik Libarek, Yohanes Alua, menyoroti bahwa konflik sosial yang berulang menyebabkan pembangunan tertinggal dan kerugian materi masyarakat meningkat, termasuk hilangnya babi dan uang dalam penyelesaian sengketa.

“Masalah sosial terus menghambat pembangunan. Kesepakatan adat ini harus jadi acuan bersama. Tidak boleh ada yang melanggar,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penetapan aturan ini penting untuk melindungi masa depan generasi muda Libarek, termasuk menjaga tanah adat agar tidak direbut oleh pendatang akibat kelalaian masyarakat menjaga batas wilayah.

Dari pemerintah kabupaten, Sekda Jayawijaya, Petrus Mahuse, menyebut langkah Libarek sebagai terobosan penting sekaligus alarm bagi distrik lain.

Baca Juga:  Dandim Jayawijaya Tanggapi Penolakan Warga Ibele Terhadap Kehadiran TNI Non-Organik

“Selama 30 tahun saya di sini, tidak pernah ada inisiatif penyusunan hukum adat seperti ini. Libarek harus jadi role model,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa pembangunan akan masuk lebih agresif seiring status Papua Pegunungan sebagai provinsi baru. Karena itu, pemerintah daerah meminta masyarakat tetap memegang nilai sakral adat, menjaga tanah, dan mewaspadai masuknya budaya luar yang memicu meningkatnya masalah sosial.

Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memastikan dukungan untuk penerapan hukum adat ini, termasuk pelibatan aparat keamanan guna menjaga ketertiban sosial dan adat.

Iklan Otomatis

Dengan penetapan aturan ini, Distrik Libarek berharap dapat menjadi barometer bagi wilayah lain di Lembah Baliem dalam menjaga kedaulatan adat sekaligus menghadapi tekanan pembangunan yang tak terelakkan.(*)

Pewarta: Aguz Pabika

Related

You Might Also Like

Aliansi Wio–Woma Klarifikasi Sikap soal Lokasi Kantor Pemerintahan Papua Pegunungan

Breaking News : Pelajar di Wamena Demo Damai Tolak Makanan Gratis

Pilkada Kabupaten Lanny Jaya Tahun 2024 Telah Selesai: Saatnya Bersatu Bangun Lanny Jaya

Penyerahan Sepihak Tanah Seluas 108 Ha Demi Jabatan dan Kursi Legislatif

Pemkab Yahukimo Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029, Fokus pada Pembangunan Demi Kesejahteraan Masyarakat

TAGGED:Hukum Adat LibarekMasyarakat Adat LibarekPetrus MahusePlt. Kepala Distrik LibarekSekda JayawijayaTokoh adat LibarekYohanes Alua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article AMPPTAP Gelar Seminar Kritik Proyek Strategis Nasional di Jayawijaya
Next Article Libarek Menjadi Pelopor Penetapan Hukum Adat di Jayawijaya
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Iklan dari Nirmeke.com
Ad image

Berita Hangat

Pemkab Yahukimo Gelar Natal Bersama dan Syukuran HUT ke-23, Uskup Minta Hentikan Kekerasan di Papua
Tanah Papua
1 day ago
Anggota DPR RI Arianto Kogoya Hadiri Seminar Nasional BEM Uncen, Tekankan Pentingnya Pendidikan Inklusif di Papua
Pendidikan Tanah Papua
1 day ago
KNPB Wilayah Nabire Soroti Rentetan Pelanggaran HAM di Papua pada Peringatan Hari HAM Sedunia
Polhukam Tanah Papua
1 day ago
Pemuda Baptis West Papua Gelar Hening Cipta dan Seminar HAM pada Peringatan HUT ke-20
Tanah Papua
2 days ago
Baca juga
LingkunganTanah Papua

Jelang Sinode 2026, Umat Katolik Tanam Pohon dan Kebun Sinode di Wesaput

4 months ago
Tanah Papua

Ratusan Warga Masyarakat Adat Turun Jalan Tolak Penempatan Kantor Gubernur di Welesi

2 years ago
Tanah Papua

Musyawarah Besar Suku Wio Dorong Keamanan Sosial dan Pengelolaan Wilayah Berkelanjutan di Wamena

3 months ago
Tanah Papua

Pemuda Kota Jayapura Gelar Ibadah Gabungan dan Penyerahan Piala Persahabatan

1 month ago
Berita PapuaPolhukamTanah Papua

Sejumlah OPD dan Pejabat Bank Papua Terlibat Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah di Kabupaten Lanny Jaya

3 months ago
Tanah Papua

SAKTPP Desak Kapolres Yahukimo dan Kapolda Papua Ungkap Pelaku Kekerasan Seksual di Yahukimo

2 years ago
Tanah Papua

DOB di Papua Akan Dikuasai Warga Non Papua

3 years ago
KerjasamaTanah Papua

Jones Janji ketika Terpilih akan Pindahkan Lokasi Pembangunan kantor Gubernur

1 year ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?