Jayapura, nirmeke.com — Masyarakat adat dari Distrik Yapsi dan Kaureh, Kabupaten Jayapura, sudah empat kali menggelar aksi demonstrasi di depan pabrik pengolahan kelapa sawit PT Sinar Kencana Inti Perkasa di Lereh. Mereka menuntut pertemuan langsung dengan CEO PT Sinarmas untuk membahas sejumlah persoalan yang belum terselesaikan.
Masyarakat adat mempertanyakan ratusan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) yang dikeluarkan BPN tanpa persetujuan pemilik hak ulayat. Mereka juga menagih realisasi 20 persen kebun plasma dari total lahan perkebunan sawit, sesuai janji perusahaan sejak awal kemitraan.
“Kami tidak menolak investasi. Kami hanya menuntut hak kami yang dijanjikan sejak lama. Jangan sampai tanah kami diambil tanpa kejelasan,” ujar Robertus Urumban, Koordinator Dewan Adat Suku Oktim Wilayah IV (Nabire News, 6 November 2025).
Laporan Jurnal Mamberamo Foja menyebut bahwa masyarakat telah menunggu lebih dari tiga dekade agar perusahaan menunaikan kewajiban ganti rugi atas kayu bernilai tinggi seperti kayu besi, lenggua, cempaka, dan kayu putih. Sementara itu, bantuan sosial berupa pembangunan gereja, beasiswa, dan perbaikan jalan tidak dianggap sebagai pengganti hak ulayat (Jelajah Papua, 7 November 2025).
Dalam pernyataan melalui laman AMAN Jayapura, masyarakat menegaskan akan menghentikan sementara seluruh aktivitas operasional perusahaan jika tidak ada tanggapan serius. “Mulai Jumat, 7 November 2025, kami hentikan aktivitas perusahaan sampai ada pertemuan resmi dengan CEO,” tulis pernyataan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah Kabupaten Jayapura. Masyarakat mengaku kerap “dipingpong” antara pemerintah dan perusahaan, sehingga persoalan tidak kunjung selesai.
Konflik lahan perkebunan sawit di Papua kerap menimbulkan sengketa agraria. Para pemerhati menilai penyelesaian harus berbasis prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) agar hak masyarakat adat diakui dan dihormati.
Aksi demonstrasi empat kali berturut-turut ini menegaskan bahwa masyarakat adat Yapsi dan Kaureh akan terus memperjuangkan hak ulayat dan menuntut keterbukaan perusahaan hingga ada kejelasan hukum dan realisasi janji plasma bagi warga adat.
“Kami akan terus berdiri di depan gerbang sampai pimpinan tertinggi datang. Kami bukan minta belas kasihan, kami minta keadilan,” — Perwakilan Masyarakat Adat Kaureh.(*)
Pewarta: Grace Amelia
