Jayapura, nirmeke.com — Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB) menyampaikan klarifikasi resmi menanggapi pernyataan publik yang dikeluarkan oleh Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), Sebby Sambom, pada 1 November 2025.
Pernyataan Sebby yang menyerukan dukungan politik terhadap satu faksi dan ajakan membubarkan organisasi lain dinilai telah menimbulkan kebingungan dan perpecahan di tengah rakyat serta dalam spektrum perjuangan bangsa Papua.
Dalam pernyataan resminya, KNPB menegaskan bahwa perjuangan pembebasan bangsa Papua Barat merupakan bagian dari revolusi demokratik nasional dan hak penentuan nasib sendiri. Proses ini tidak dapat dijalankan secara sepihak atau melalui klaim personal yang mengatasnamakan bangsa.
“Perjuangan kemerdekaan adalah milik kolektif seluruh rakyat Papua — mencakup semua elemen perjuangan politik, diplomasi, militer, adat, dan sipil. Semua setara dalam cita-cita untuk membangun bangsa yang berdaulat, adil, dan demokratis,” kata Ogram Wanimbo, Juru Bicara KNPB, dalam keterangan tertulis di Jayapura, Senin (3/11/2025).
KNPB menegaskan perannya sebagai media gerakan rakyat untuk mendorong persatuan perjuangan di seluruh lini agar tetap bergerak dalam satu arah dan tujuan nasional. “KNPB bukan lembaga kekuasaan atau alat faksi politik, tetapi wadah rakyat untuk menyatukan pandangan dan langkah perjuangan bangsa menuju kemerdekaan sejati,” tambah Ogram.
Menurut KNPB, TPNPB adalah pagar bangsa, bukan alat politik bagi kepentingan kelompok tertentu. Karena itu, setiap pernyataan publik dari struktur perjuangan bersenjata harus melalui mekanisme resmi Dewan Militer dan mendapat persetujuan bersama dari 36 Komando Daerah Pertahanan (Kodap). Pernyataan yang keluar tanpa mekanisme tersebut dinilai tidak sah secara kelembagaan dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Sebagai tindak lanjut, KNPB telah mengirimkan surat resmi kepada Manajemen TPNPB, Dewan Militer, dan seluruh Kodap di Tanah Papua untuk menegaskan pentingnya disiplin organisasi serta komunikasi kolektif dalam perjuangan nasional.
Dalam garis perjuangan nasional, KNPB menegaskan bahwa perjuangan bangsa Papua harus berjalan dalam tiga tahapan strategis revolusi demokratik:
- Fase demokrasi terbuka – ruang bagi rakyat Papua untuk berpikir kritis dan menyampaikan pandangan politik secara bebas.
- Fase demokrasi terpimpin – masa penyatuan arah politik dan pembentukan kepemimpinan kolektif melalui musyawarah.
- Fase konsensus nasional – saat seluruh kekuatan politik, diplomasi, dan militer bersatu dalam wadah politik bangsa yang sah dan demokratis.
KNPB menilai, langkah sepihak yang melangkahi proses ini hanya akan memperdalam perpecahan dan melemahkan legitimasi perjuangan di mata rakyat maupun dunia internasional. Karena itu, KNPB menyerukan agar seluruh elemen perjuangan bangsa kembali ke garis revolusi demokratik yang disiplin dan memperkuat persatuan demokratik sebagai dasar menuju pembentukan wadah nasional bangsa Papua.
Ketua Umum KNPB, Agus Kossay, menegaskan pentingnya meninggalkan ego, ambisi pribadi, dan kepentingan kelompok sempit demi menjaga arah perjuangan yang murni dan kolektif.
“Persatuan sejati bukan tunduk pada individu, tetapi pada cita-cita bersama: kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Papua Barat,” ujarnya.
KNPB juga mengimbau seluruh rakyat Papua agar tidak terprovokasi oleh pernyataan individu yang tidak mewakili lembaga resmi perjuangan, serta terus memperkuat kesadaran politik dan perjuangan damai yang terorganisir.(*)
Pewarta: Rudi Tagi
