Wamena, nirmeke.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya menggelar rapat evaluasi penggunaan Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Jayawijaya, Ronny Elopere, S.IP., M.KP, bertempat di Aula Wio, Kantor Bupati Jayawijaya, Selasa (4/11/2025).
Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri Asisten II Setda Lekius Jikwa, S.Pd., M.Si, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Edison Wetipo, serta Plt. Kepala Dinas Inspektorat Andi Ginia, S.IP., M.KP.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan Dana Desa tahap pertama secara umum berjalan baik dan sudah tersalurkan hingga ke kampung-kampung penerima manfaat.
“Kami sudah cek semua, pengelolaannya sudah sampai kepada penerima manfaat yang sesungguhnya. Puji Tuhan, semua sudah sampai di tempat,” ujar Ronny Elopere.
Atas capaian tersebut, Pemkab Jayawijaya memberikan apresiasi kepada para kepala kampung yang telah menyalurkan dana sesuai petunjuk teknis dan arahan pendamping.
“Kalau sebelumnya masih ada yang menyalurkan di kota atau tidak melalui kantor kampung, kini semua sudah sampai ke distrik dan kampung masing-masing. Dana itu benar-benar sudah tersalurkan kepada rakyat kecil,” tambahnya.
Meski demikian, Wakil Bupati menegaskan bahwa bagi oknum kepala kampung yang tidak menyalurkan dana sesuai ketentuan, akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau memang tidak sesuai juknis dan ada laporan masyarakat, maka otomatis akan ada ganjarannya,” tegasnya.
Selain evaluasi teknis, Wakil Bupati juga mengingatkan agar seluruh kepala kampung segera menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa tahap pertama.
“Kami minta agar LPJ disusun secepatnya, karena dalam waktu dekat dana tahap II akan segera diproses,” tutup Ronny Elopere.
Pemkab Jayawijaya berharap melalui evaluasi ini, pelaksanaan Dana Desa dapat semakin transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di kampung-kampung.(*)
Pewarta: Aguz Pabika
