Editorial |
Di atas tanah luas yang dahulu hijau dan subur, kini alat berat bekerja tanpa henti. Hutan dibuka, rawa dan sungai dirusak, sementara masyarakat adat hanya bisa menyaksikan dari pinggir, tanpa kuasa atas tanah warisan leluhur mereka. Inilah potret kelam pembangunan di Tanah Papua yang kembali terulang di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, melalui operasi PT Murni Nusantara Mandiri, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan tebu dan bioetanol.
Kehadiran perusahaan ini disebut-sebut mendapat pengawalan aparat bersenjata, seolah pembangunan harus dijaga dengan kekerasan, bukan dengan keadilan. Ketika Bapak Vincen Kwipalo, pemilik hak ulayat di Jagebob, bersuara mempertahankan tanahnya, ia justru dilaporkan ke Polres Merauke. Ini bukan sekadar kriminalisasi individu—ini bentuk nyata pembungkaman terhadap masyarakat adat yang menolak menyerahkan tanah mereka.
Editorial ini menilai bahwa praktik seperti ini mencerminkan wajah gelap investasi dan pembangunan di Papua: proyek-proyek yang dijalankan atas nama kemajuan, namun menafikan hak dasar masyarakat adat atas tanah, hutan, dan air—yang sejatinya adalah sumber kehidupan mereka.
Jika pemerintah pusat dan daerah terus menutup mata terhadap praktik perampasan tanah dan penghancuran ekosistem ini, maka yang akan tersisa hanyalah luka sosial dan ekologis yang sulit disembuhkan. Pembangunan tanpa keadilan hanya akan melahirkan penderitaan baru.
Peringatan keras harus disampaikan kepada semua pemangku kepentingan:
Tanah adat bukanlah ruang kosong untuk dieksploitasi. Ia adalah identitas, sejarah, dan masa depan masyarakat Papua. Ketika tanah adat dirampas, berarti kehidupan dirampas.
Suara-suara dari Okaba, Ngguti, Tubang, dan Jagebob bukan sekadar jeritan perlawanan—itu adalah seruan moral agar negara menghentikan kejahatan lingkungan dan pelanggaran HAM yang berulang di Tanah Papua.
Kini saatnya publik, akademisi, dan lembaga keagamaan berdiri bersama masyarakat adat Merauke. Sebab diam dalam ketidakadilan adalah bentuk keterlibatan dalam penindasan.(*)
Sumber: Walhi Papua
