Jayapura, nirmeke.com — Aksi damai yang digelar Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua (AMPPTAP) di kawasan Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, berujung bentrok dengan aparat kepolisian. Insiden tersebut menyebabkan satu aktivis terluka akibat peluru karet dan beberapa lainnya ditangkap.
Aksi dimulai sejak pukul 07.00 WIT, dengan ribuan mahasiswa dan pemuda Papua turun ke jalan menyuarakan penolakan terhadap perampasan tanah adat dan pendoropan militer organik serta non-organik di seluruh wilayah Papua. Massa membawa spanduk dan orasi menuntut penghentian investasi yang dinilai merugikan masyarakat adat.
Sekitar pukul 11.38 WIT, situasi memanas ketika aparat membubarkan massa di perempatan Lingkaran Abepura. Polisi menembakkan gas air mata dan peluru karet untuk memukul mundur demonstran yang hendak menuju Tugu Pendidikan. Aksi pun pecah menjadi bentrok terbuka.
Menurut AMPPTAP, seorang aktivis bernama Eben Tabuni tertembak peluru karet di bagian dada, sementara Yefri Tibul ditangkap aparat dan belum diketahui keberadaannya. Beberapa mahasiswa lainnya mengalami luka ringan akibat tembakan gas air mata.
Wakil Koordinator Aksi, Stenli Dambujai, menyebut tindakan kepolisian sebagai bentuk represif yang membungkam aspirasi rakyat Papua.
“Kami turun dengan damai untuk menolak perampasan tanah adat, tapi dibalas dengan kekerasan. Negara seharusnya melindungi, bukan mengancam,” tegas Stenli.
Setelah dibubarkan paksa, massa berpindah ke Jalan Biak, depan Asrama Ninim, dan melanjutkan orasi singkat sebelum akhirnya mundur. AMPPTAP menegaskan bahwa aksi mereka bertujuan menyampaikan empat tuntutan utama: penghentian perampasan tanah adat, penolakan investasi merugikan, penarikan pasukan militer, dan pencabutan izin proyek strategis nasional (PSN) yang merusak lingkungan.
Versi kepolisian yang dikutip dari Tribratanews Papua menyebut bahwa aksi AMPPTAP berubah anarkis dengan perusakan kendaraan dinas dan fasilitas umum. Polisi juga mengklaim tiga orang menjadi korban dalam bentrokan tersebut, tanpa menyebut identitas secara rinci.
Namun AMPPTAP menolak tudingan itu dan menilai aparat bertindak di luar prosedur. “Kami punya hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat. Kekerasan terhadap mahasiswa hanya memperburuk situasi dan mempersempit ruang demokrasi di Papua,” kata Stenli.
Hingga Rabu malam, AMPPTAP masih menuntut pembebasan rekan mereka yang ditangkap serta mendesak kepolisian bertanggung jawab atas tindakan kekerasan dalam aksi tersebut.
“Kami akan terus bersuara. Tanah adat adalah hidup kami, dan kami tidak akan diam saat hak itu dirampas,” tutup Stenli Dambujai. (*)
Reporter: Agus Wilil
