Dekai, nirmeke.com — Pemerintah Kabupaten Yahukimo menegaskan pentingnya tertib usaha bagi para pelaku bengkel di Dekai. Hal ini disampaikan dalam pertemuan resmi yang dipimpin Asisten II Setda, Bongga Sumule, dengan 32 pemilik bengkel serta jajaran pejabat daerah pada Jumat (3/10/2025).
Dalam arahannya, Bongga menekankan enam hal pokok: pengusaha wajib jujur, tanah lokasi usaha tetap milik Pemda, izin usaha harus resmi, bengkel diminta mempekerjakan tenaga kerja lokal, menolak stigma negatif terhadap masyarakat lokal, serta larangan keras penambangan emas ilegal.
“Usaha harus memberi manfaat bagi semua pihak: pengusaha, pemerintah, dan masyarakat. Semua harus berjalan bersama sebagai mitra,” tegas Bongga.
Kepala Dinas Perindagkop menambahkan, dari puluhan bengkel di Dekai, baru 9 yang memiliki izin resmi. Ia meminta pengusaha segera mengurus izin, memiliki KTP Yahukimo, serta membentuk asosiasi bengkel untuk koordinasi harga dan pengawasan.
Sementara itu, Sekda Yahukimo, Redison Manurung, menekankan bahwa keuntungan usaha tidak boleh lebih dari 20–50%, idealnya cukup 15–20%. “Izin usaha harus sesuai dengan bidang yang dijalankan. Pemerintah akan melakukan penertiban izin, pajak, dan retribusi agar usaha berjalan tertib,” katanya.
Pertemuan ini sekaligus dijadikan momentum untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat agar iklim usaha di Yahukimo lebih sehat dan transparan.(*)
Pewarta: Vakson Aliknoe
