Dekai, nirmeke.com — Pemerintah Kabupaten Yahukimo turun tangan menyikapi isu viral terkait biaya perbaikan motor di salah satu bengkel di Dekai yang disebut mencapai Rp20 juta. Kasus tersebut menyeret nama pemilik Bengkel Tiga Putri, Hj. Tatie, yang kemudian dipanggil untuk memberikan klarifikasi di hadapan pemerintah dan para pelaku usaha bengkel.
Pertemuan yang digelar di Dekai pada Jumat (3/10/2025), dipimpin oleh Asisten II Setda Yahukimo, Bongga Sumule, dan dihadiri 32 pemilik bengkel, Sekda Redison Manurung, Asisten III, serta sejumlah kepala dinas terkait.
Dalam pertemuan itu, Hj. Tatie membantah tudingan biaya Rp20 juta. Ia menjelaskan bahwa biaya sebenarnya Rp12,49 juta, dengan rincian Rp10 juta merupakan titipan pemilik motor untuk pembelian motor baru yang akhirnya batal, Rp2 juta sempat diambil pemilik, serta Rp8 juta dipakai untuk memodifikasi motor lama ditambah Rp4 juta biaya tambahan.
“Motor ditinggal sebulan di bengkel hingga lampunya rusak. Saat diambil, pemilik marah dan menyebut Rp20 juta. Padahal sebenarnya Rp12,49 juta. Masalah ini sudah kami selesaikan secara kekeluargaan,” jelas Tatie.
Meski demikian, ia mengakui izin usahanya sudah 10 tahun belum diperpanjang, meski tetap membayar pajak bulanan.
Sekda Yahukimo, Redison Manurung, menegaskan bahwa isu viral semacam ini harus segera diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Pertemuan ini menjadi sarana klarifikasi sekaligus membangun silaturahmi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat,” katanya.(*)
Pewarta: Vakson Aliknoe
