Wamena, nirmeke.com — Keterlambatan penyaluran beasiswa bagi mahasiswa kedokteran asal Kabupaten Jayawijaya menjadi sorotan serius DPRD dan Dinas Kesehatan setempat. Masalah ini dipicu penurunan anggaran dan peralihan pengelolaan beasiswa dari Dinas Pendidikan ke Dinas Kesehatan sejak pertengahan 2025.
Ketua Komisi C DPRD Jayawijaya, Agus Logo, mengatakan pihaknya telah menerima surat keluhan dari mahasiswa kedokteran yang menempuh pendidikan di Universitas Cenderawasih, Jayapura, terkait keterlambatan pembayaran beasiswa.
“Kami sudah menerima surat resmi dari para mahasiswa dan melakukan pertemuan dengan pihak terkait untuk klarifikasi,” ujar Agus Logo di Wamena, Selasa (26/8/2025).
Menurut Agus, keterlambatan ini dikhawatirkan menghambat studi mahasiswa, terutama 12 dari total 20 mahasiswa yang sudah memasuki masa kuliah tingkat akhir (koas).
“Kalau anak-anak ini gagal menyelesaikan studi karena tidak ada biaya, maka program penguatan SDM daerah bisa dianggap gagal dan mencoreng komitmen 100 hari kerja Bupati,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Jayawijaya, Ayub Matuan, menjelaskan anggaran beasiswa mengalami penurunan signifikan. Semula diusulkan Rp40 miliar, turun menjadi Rp36 miliar, dan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2025 tercatat hanya Rp22,15 miliar.
“Keterlambatan penyaluran terjadi karena proses administrasi dan pergeseran dari Dinas Pendidikan ke Dinas Kesehatan yang baru efektif berjalan pada Juli 2025,” jelas Ayub.
Ia menambahkan, besaran beasiswa yang diterima masing-masing mahasiswa bervariasi sesuai kebutuhan dan bukti administrasi seperti Kartu Rencana Studi (KRS) dan pembayaran kuliah. Selain mahasiswa kedokteran, anggaran Rp22,15 miliar juga dialokasikan untuk mahasiswa program kesehatan lainnya, baik penerima beasiswa pemerintah maupun jalur mandiri.
Komisi C DPRD meminta pemerintah daerah segera mempercepat pencairan agar mahasiswa tidak menjadi korban keterlambatan birokrasi. Mereka juga mendorong evaluasi pengelolaan beasiswa, termasuk kemungkinan mengembalikannya ke Dinas Pendidikan untuk mempercepat proses di tahun-tahun mendatang. (*)
Pewarta: Aguz Pabika
