Wamena, nirmeke.com — Anggota DPRK Jayawijaya, Agus Elopere, menanggapi laporan masyarakat Distrik Walaik yang menolak keberadaan aparat TNI non organik di wilayah mereka. Menurut informasi warga, pendropan pasukan ke distrik tersebut telah berlangsung sejak Mei 2025.
Agus menilai, kehadiran aparat non organik harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari komunitas lokal. Ia menyebut, perwakilan masyarakat Walaik bahkan sempat melakukan audiensi dengan Komisi A DPRK Jayawijaya untuk menyampaikan penolakan mereka.
“Setelah audiensi, Komisi A DPRK Jayawijaya memanggil pihak terkait mulai dari Dandim 1702/Jayawijaya dan Kapolres Jayawijaya. Kami juga sudah pernah duduk bersama membahas penarikan anggota TNI non organik, namun sampai saat ini mereka masih ada di sana,” kata Agus, Senin (18/8/2025).
Ia menambahkan, pihaknya juga telah bersurat ke Bupati Jayawijaya terkait persoalan tersebut. Namun, di lapangan masih terlihat adanya perbedaan sikap masyarakat: sebagian menolak dan sebagian lainnya menerima keberadaan aparat.
“Karena itu, pemerintah daerah harus serius menangani persoalan ini agar tidak menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat,” tegasnya.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Jayawijaya mengenai langkah lanjutan menyikapi keberadaan aparat TNI non organik di Distrik Walaik.(*)
