Wamena, Nirmeke.com – Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) ke-33 yang digelar di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, tahun ini menuai sorotan tajam dari masyarakat. Untuk pertama kalinya dalam sejarah penyelenggaraan, panitia memberlakukan tiket masuk berbayar, sebuah kebijakan yang memicu kebingungan dan kritik dari berbagai kalangan.
Pantauan Nirmeke.com menunjukkan bahwa tiket FBLB 2025 dijual dalam tiga kategori: Rp25.000 untuk pengunjung umum, Rp100.000 untuk fotografer, dan Rp250.000 untuk turis asing. Tiket tersebut juga mencantumkan informasi mengenai hadiah doorprize serta logo sejumlah sponsor, termasuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Pemda Jayawijaya, serta unsur TNI dan Polri.
Namun, tidak ada penjelasan resmi dari panitia mengenai peruntukan tiap kategori tiket, siapa saja yang wajib membelinya, dan apakah masyarakat lokal juga harus membayar tarif yang sama seperti wisatawan.
Kebijakan ini memicu reaksi publik. Warga mempertanyakan urgensi penarikan tiket, terutama mengingat festival ini disebut-sebut menerima alokasi dana dari APBD hingga miliaran rupiah.
“Ini festival rakyat atau ajang bisnis? Kalau benar dananya dari APBD Rp5 miliar, kenapa masyarakat lokal harus bayar sampai ratusan ribu?” tulis Sony Lokobal, warga Wamena, melalui unggahan di media sosial yang disertai foto tiket beredar.
Keluhan serupa disampaikan oleh aktivis dan pemuda adat. Mereka menilai pemberlakuan tiket masuk sebagai bentuk komersialisasi budaya yang mengabaikan nilai-nilai dasar festival sebagai ruang ekspresi rakyat.
“Kami mendukung pelestarian budaya. Tapi kalau sampai jual tiket seperti ini, artinya panitia lebih utamakan uang daripada makna budaya itu sendiri,” ujar seorang pemuda dari Jayawijaya.
Tak hanya soal tiket, warga juga mengeluhkan tidak adanya transparansi terkait biaya parkir kendaraan, serta dampaknya terhadap pelaku UMKM, khususnya mama-mama Papua yang menjajakan produk lokal di arena festival. Mereka khawatir pengunjung akan enggan datang karena harus membayar tiket dan parkir, yang pada akhirnya menurunkan potensi transaksi di lapak masyarakat.
Sebelumnya, FBLB selalu dibuka secara gratis untuk umum. Tahun 2025 menjadi tonggak perubahan yang disebut warga sebagai “sejarah baru”—namun bukan dalam arti positif.
“Jangan sampai panitia kehilangan arah. Ini festival budaya, bukan festival bisnis,” kata seorang tokoh adat setempat yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, panitia penyelenggara belum memberikan keterangan resmi terkait dasar hukum penarikan tiket, tujuan pengumpulan dana, maupun transparansi penggunaan anggaran dari sponsor dan pemerintah.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan panitia FBLB membuka ruang dialog dan klarifikasi secara terbuka, agar kepercayaan publik terhadap festival tahunan ini tidak hilang.(*)
