Yahukimo, nirmeke.com — Seorang warga sipil bernama Son Balingga ditangkap dan ditahan oleh anggota Koramil Yahukimo tanpa prosedur hukum yang jelas. Penangkapan terjadi setelah insiden penodongan bersenjata oleh orang tak dikenal di belakang kompleks Koramil, Selasa (5/8), sekitar pukul 15.40 WIT.
Menurut keterangan saksi mata berinisial LK, ia dan Son Balingga tengah mengisi bensin eceran di kios milik seorang penjual non-Papua di pinggir jalan belakang Koramil. Saat itu, seorang pria tak dikenal datang dan menodongkan pistol ke arah penjual bensin. Penjual sempat melawan, membuat senjata terlepas, tetapi kemudian dipukul dengan pistol oleh pelaku dan terjatuh. Pelaku langsung melarikan diri ke arah Kali Buru, belakang Gereja GKI Metanoia.
Setelah kejadian, penjual bensin—yang diketahui merupakan anggota TNI—menuduh Son Balingga dan LK sebagai bagian dari kelompok bersenjata TPNPB. SB langsung ditahan, sementara LK melarikan diri karena takut.
Beberapa anggota TNI tiba di lokasi dan membawa SB ke Pos Koramil Yahukimo di Jalan Gunung, dekat RSUD Yahukimo. Hingga Rabu (6/8) pukul 12.44 WIT, SB masih ditahan tanpa kejelasan status hukum.
Saksi LK menegaskan bahwa ia dan SB tidak mengenal pelaku bersenjata dan telah berada di lokasi sebelum kejadian. Keterangan serupa disampaikan sejumlah warga sekitar. SB dikenal sebagai warga sipil yang sering melintas di sekitar kompleks Sosi dan biasa membeli bensin di tempat kejadian.
Motor yang digunakan SB juga diketahui milik warga dan sering dipakai untuk kebutuhan harian.
Pihak keluarga dan pengurus KNPB Wilayah Yahukimo telah berupaya mencari informasi ke Polres Yahukimo dan bagian Intelkam. Namun, hasilnya nihil. SB tidak berada di Polres, dan hingga kini pihak Koramil belum mengeluarkan keterangan resmi terkait alasan penahanan.
Seruan Pembebasan dan Investigasi
Sejumlah elemen masyarakat sipil mendesak agar Son Balingga segera dibebaskan karena tidak memiliki keterlibatan dalam insiden tersebut. Penahanan tanpa bukti dinilai sebagai bentuk pelanggaran hukum dan hak asasi manusia.
Selain itu, mereka juga menuntut agar TNI dan Polri melakukan investigasi independen terhadap penangkapan ini guna mencegah tindakan sewenang-wenang terhadap warga sipil.
Kejadian ini memperkuat kekhawatiran masyarakat terhadap meningkatnya intimidasi dan kriminalisasi terhadap warga sipil di daerah konflik. Penegakan hukum oleh aparat negara seharusnya berjalan berdasarkan asas keadilan, kehati-hatian, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. (*)
Pewarta: Vekson Aliknoe
