Wamena, nirmeke.com — Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) mendesak Kapolri dan Panglima TNI untuk segera mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan aparat keamanan di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
Dugaan ini mencuat setelah YKKMP menerima laporan dari masyarakat setempat disertai dengan rekaman video berdurasi 1 menit 30 detik yang memperlihatkan proses pembagian dana bantuan langsung tunai (BLT) disertai arahan dari oknum aparat berseragam lengkap.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat, 17 Juli 2025 sekitar pukul 11.30 WIT. Dalam video, tampak seorang anggota polisi—yang diduga merupakan Kapolsek Beoga—menginstruksikan para kepala kampung untuk mengalokasikan sebagian dana kepada anggota Satgas TNI, Koramil, dan Polsek.
“Silakan atur untuk keamanan punya, isi di dalam ini. Selesai langsung bawa ke masyarakat masing-masing. Bisa?” ucap polisi tersebut dalam video.
Warga menyebut bahwa aparat keamanan melakukan pemotongan sebesar Rp50 juta dari dana setiap kampung. Jika dikalikan dengan total sembilan kampung di Distrik Beoga, jumlah yang dipungut secara tidak sah diduga mencapai Rp450 juta.
Lebih lanjut, dalam rekaman video tersebut terlihat aparat hadir dengan seragam dan membawa senjata lengkap saat proses pembagian dana BLT berlangsung. Sejumlah kepala kampung yang hadir sempat menyampaikan keberatan, namun suara mereka dipotong oleh aparat dan diarahkan untuk menyelesaikan proses pembagian di lokasi.
Direktur Eksekutif YKKMP, Theo Hesegem, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pemerasan terhadap warga sipil dan aparatur kampung yang memiliki hak penuh atas bantuan pemerintah tersebut.
“Tindakan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menciptakan iklim ketakutan di tengah masyarakat. Kami menduga praktik seperti ini bukan yang pertama dan bisa jadi sudah menjadi pola di berbagai wilayah konflik,” ujar Hesegem dalam pernyataannya.
Menurut YKKMP, keberadaan aparat keamanan dalam pembagian dana bantuan sosial dengan membawa senjata dan mengenakan seragam resmi merupakan bentuk intimidasi. Padahal, TNI dan Polri dilarang melakukan pungutan liar, apalagi berbisnis ilegal tanpa dasar hukum.
YKKMP menegaskan bahwa seharusnya TNI-Polri telah memiliki anggaran operasional tersendiri untuk kegiatan pengamanan dan tidak boleh membebani masyarakat atau perangkat kampung.
YKKMP merekomendasikan langkah-langkah berikut:
- Kapolri segera memeriksa oknum anggota polisi yang terekam dalam video dan diduga melakukan pungli.
- Panglima TNI memeriksa anggota TNI yang terlibat dalam peristiwa di Distrik Beoga.
- Gubernur Papua Tengah, Bupati Puncak, dan DPRD setempat memanggil Kepala Distrik Beoga serta sembilan kepala kampung untuk dimintai keterangan resmi.
- DPRD Kabupaten Puncak melakukan investigasi lapangan guna memastikan kebenaran laporan dan menjamin perlindungan hak-hak warga.
YKKMP menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong adanya penegakan hukum secara adil dan transparan.(*)
Pewarta: Yefta Lengka
