Jayapura, nirmeke.com — Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Masyarakat Adat, Albert K. Barume, melakukan kunjungan informal selama dua hari di Jayapura, Papua, pada 4–5 Juli 2025. Dalam kunjungan tersebut, Barume mendengarkan langsung berbagai kesaksian dari komunitas adat yang menjadi korban militerisasi, korporasi, dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Tanah Papua.
Pertemuan yang difasilitasi oleh AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara), Yayasan Pusaka, Greenpeace, dan media lokal Jubi ini menghadirkan sejumlah perwakilan masyarakat adat dari berbagai wilayah konflik di Papua. Mereka menyuarakan secara terbuka pengalaman ekosida (perusakan ekologi), genosida (pembunuhan massal sistematis), dan etnosida (penghancuran budaya).
Victor Yeimo, Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat, yang turut hadir dalam pertemuan itu, menyampaikan bahwa kunjungan Barume merupakan langkah strategis dalam upaya internasional untuk mendesak perlindungan hak-hak masyarakat adat Papua.
“Sebagai anak adat Papua, saya berdiri mendampingi Dewan Adat Papua (DAP) mewakili bangsa Papua untuk menyampaikan tuntutan mendesak kepada PBB,” ujar Yeimo.
Menurutnya, ada lima poin utama yang disampaikan kepada Pelapor Khusus PBB:
- Permintaan kunjungan resmi PBB ke Papua dalam kerangka Prosedur Khusus Dewan HAM.
- Pembentukan mekanisme investigasi independen, apabila akses resmi terus-menerus ditolak oleh pemerintah Indonesia.
- Dorongan untuk pengesahan resolusi khusus di Majelis Umum PBB mengenai Papua.
- Penghentian kerja sama lembaga-lembaga PBB yang dinilai berkontribusi pada pelanggaran hak masyarakat adat Papua.
- Pemenuhan hak menentukan nasib sendiri bagi masyarakat Papua, sebagaimana dijamin oleh instrumen internasional seperti ICCPR, ICESCR, dan UNDRIP Pasal 3 dan 4.
Yeimo juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama aktivis senior Octovianus Mote telah lebih dahulu menyampaikan undangan resmi kepada Pelapor Khusus sebelumnya, José Francisco Calí Tzay, saat menghadiri forum PBB di New York pada April 2024. Meski Forum Tetap PBB untuk Masyarakat Adat (UNPFII) tahun ini tidak mengeluarkan rekomendasi khusus soal Papua, kunjungan Barume tetap dinilai sebagai momentum penting untuk mendorong implementasi rekomendasi yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Barume sendiri dalam pertemuan itu menegaskan bahwa mendengarkan langsung kesaksian para korban merupakan mandat langsung dari jabatannya.
“Ia dengan penuh empati mencatat setiap kesaksian yang kami sampaikan. Sikap itu mencerminkan komitmen kemanusiaan yang sejati,” kata Yeimo.
Selain bertemu masyarakat adat dan LSM, Barume juga dijadwalkan bertemu dengan perwakilan pemerintah daerah, Majelis Rakyat Papua (MRP), dan DPR Papua (DPRP).
Victor Yeimo juga menyoroti realitas yang menurutnya menggambarkan kegagalan sistemik negara dalam melindungi hak-hak masyarakat adat Papua. Ia merinci bahwa hingga saat ini, 14 permintaan kunjungan dari Komisi HAM PBB telah ditolak oleh Indonesia, dan setidaknya 15 negara dalam siklus UPR 2022–2023 telah menyerukan akses internasional ke Papua. Namun, seruan tersebut tak kunjung direspons secara positif.
“Gugatan masyarakat adat atas konsesi sawit selalu kandas di pengadilan. Rekomendasi dari Pacific Islands Forum dan ACP Group pun diabaikan. Ini menunjukkan bahwa dalam kerangka negara Indonesia saat ini, tidak ada jaminan atas hak hidup dan hak atas tanah bagi masyarakat adat Papua,” tegasnya.
Ia pun mengapresiasi seluruh pihak yang memfasilitasi kunjungan Barume tanpa muatan politik tertentu.
“Kehadiran Pelapor Khusus membuktikan bahwa Papua adalah wilayah yang aman untuk dikunjungi. Maka alasan ‘keamanan’ tidak lagi relevan untuk menolak akses lembaga-lembaga PBB ke wilayah ini,” tandas Yeimo.(*)
Pewarta: Grace Amelia
