Wamena, nirmeke.com — Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Kabupaten Lanny Jaya terkait pemberian bantuan modal usaha sebesar Rp6 miliar.
Penandatanganan berlangsung di salah satu hotel di Wamena, Jumat (4/7/2025).
Bantuan ini akan disalurkan melalui Dinas Koperasi dan UKM sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat adat melalui penguatan sektor usaha kecil dan menengah.
“Hari ini kami resmi menandatangani MoU bersama Wakil Bupati dan Kepala Dinas UKM untuk memberikan bantuan modal usaha kepada KAPP. Organisasi ini sudah berdiri lebih dari lima tahun di Lanny Jaya,” kata Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom.
Menurutnya, dana sebesar Rp6 miliar disiapkan pada tahun ini untuk mendukung unit-unit usaha yang tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Beam hingga Kuyawagi.
Bupati berharap bantuan tersebut dapat dikelola secara baik dan tepat sasaran oleh pengurus KAPP.
“Kami ingin masyarakat Lanny Jaya menjadi mandiri. Sesuai visi kami, lima tahun ke depan pembangunan akan dimulai dari kampung. Dana kampung dan dukungan pemuda akan menjadi penggerak utama,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa bantuan ini bukan hibah sembarangan, melainkan dukungan untuk pelaku usaha yang telah berjalan. Pemerintah tidak akan memberikan bantuan kepada pihak yang belum memiliki kegiatan usaha.
“Bantuan hanya diberikan kepada mereka yang sudah punya usaha, seperti kandang ternak, kebun kopi, atau koperasi. Bukan untuk yang belum kerja atau belum ada kegiatan sama sekali,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KAP Kabupaten Lanny Jaya, Wemius Kogoya, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah atas komitmen tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati sebagai pembina kami. Visi kami sejalan, yaitu membangun dari dusun dan menata ke kota,” ucap Wemius.
Ia mengatakan bahwa KAP telah melakukan survei ke berbagai distrik untuk mengidentifikasi pelaku usaha yang layak mendapatkan dukungan, mulai dari kelompok tani, usaha kios, pabrik batu merah, hingga peternakan.
“Kami akan bantu mereka yang benar-benar menjalankan usahanya dan bisa mempertanggungjawabkan dengan laporan yang jelas. Bantuan akan kami salurkan dalam bentuk barang sesuai kebutuhan,” tambahnya.
Distribusi bantuan akan dilakukan berdasarkan wilayah dan jenis usaha, dengan prioritas kepada pelaku usaha aktif yang telah terdata oleh pengurus KAP.(*)
Pewarta: Aguz Pabika