Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Pengacara HAM Papua: Kasus Tobias Silak Uji Komitmen Negara Tegakkan Keadilan
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Berita Papua > Polhukam > Pengacara HAM Papua: Kasus Tobias Silak Uji Komitmen Negara Tegakkan Keadilan
PolhukamTanah Papua

Pengacara HAM Papua: Kasus Tobias Silak Uji Komitmen Negara Tegakkan Keadilan

admin
Last updated: July 2, 2025 00:33
By
admin
Byadmin
Follow:
1 week ago
Share
3 Min Read
SHARE

Wamena, nirmeke.com – Sidang lanjutan kasus penembakan terhadap Tobias Silak kembali digelar di Pengadilan Negeri Wamena pada Senin, 30 Juni 2025. Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan eksepsi atau tanggapan atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari pihak penasehat hukum para terdakwa.

Iklan Nirmeke

Perkara ini mencakup dua nomor berbeda: Perkara Nomor 44/Pid.B/2025/PN Wmn atas nama Bripka Muh. Kurniawan Kudu, dan Perkara Nomor 45/Pid.B/2025/PN Wmn atas nama tiga terdakwa lainnya, yakni Fernando Alekxander Aufa, Jatmiko, dan Ferdi Moses Koromath. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Hirmawan Agung W, S.H., M.H., dengan anggota Saifullah Anwar, S.H., dan Junaedi Aziz, S.H.

Dalam sidang yang berlangsung sejak pukul 09.45 hingga 10.19 WIT itu, tim penasehat hukum para terdakwa menyampaikan eksepsi yang menyatakan bahwa surat dakwaan JPU tertanggal 16 Juni 2025 dianggap kabur, tidak cermat, dan mengandung keragu-raguan, sehingga menurut mereka harus dinyatakan batal demi hukum. Mereka juga meminta agar para terdakwa dibebaskan dari seluruh dakwaan.

Baca Juga:  Buka Forum Gabungan Perangkat Daerah, Pemkab Jayawijaya Fokus Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Terdakwa Bripka Muh. Kurniawan Kudu didakwa dengan Pasal 338 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan, serta pasal-pasal terkait kelalaian yang menyebabkan kematian dan perlindungan anak. Sementara tiga terdakwa lainnya dijerat dengan Pasal 359 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan pasal subsider lainnya.

Menanggapi eksepsi tersebut, JPU menyatakan akan memberikan jawaban secara tertulis dalam sidang selanjutnya yang dijadwalkan pada 7 Juli 2025.

Di luar ruang sidang, pihak keluarga korban bersama Tim Kuasa Hukum dari Koalisi Pengacara HAM untuk Papua (PAHAM Papua) menyampaikan harapan agar proses hukum berjalan secara transparan dan adil.

Baca Juga:  Demo Mahasiswa Papua di Bali Dilempari Batu dan Sambal Pedas Dari Ormas

“Kasus ini adalah ujian bagi komitmen negara dalam menegakkan keadilan dan menghormati hak asasi manusia, khususnya di Papua. Para terdakwa harus dijatuhi hukuman maksimal dan dipecat dari kesatuannya. Tidak boleh ada impunitas,” tegas Gustaf Kawer, salah satu pengacara dari PAHAM Papua.

Ia juga menekankan bahwa almarhum Tobias Silak merupakan warga sipil dan staf Bawaslu Kabupaten Yahukimo, bukan bagian dari kelompok bersenjata sebagaimana pernah disangkakan.

Keluarga korban pun meminta agar Komnas HAM dan lembaga negara lainnya terus mengawasi jalannya proses hukum ini. Mereka juga menuntut negara memberikan kompensasi dan pemulihan hak bagi keluarga korban.

“Kami akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Harus ada keadilan bagi Tobias, agar kejadian serupa tidak terus berulang di Tanah Papua,” ujar Kawer.(*)

Pewarta: Aguz Pabika

Related

You Might Also Like

Gelar Mimbar Bebas, Rakyat Papua melawan Rasisme Desak Victor Yeimo Bebaskan Tanpa Syarat

Memberikan Kenyamanan Bagi Masyarakat, Pj Bupati beserta Rombongan Borong Jualan Mama-mama di Pasar Sugapa

Kasus Kriminalitas di Wamena Makin Meningkat, Kinerja Bupati dan Kapolres di Soroti Masyarakat

Rekrutmen IPDN Sarat Diskriminasi Rasial, Pj Kondomo Diminta Batalkan Hasil Seleksi

Perdana, Asosiasi Wartawan Papua Gelar Pra Raker I di Jayapura

TAGGED:Front Justice for Tobias SilakGustaf R. KawerStaf Bawaslu Kabupaten YahukimoTim Koalisi PAHAM Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Ini Respon Bupati Jayawijaya Usai Temui Massa Aksi Demo CPNS di SMK Yapis
Next Article DPRK Yahukimo Membuka Sidang Paripurna Masa Sidang I Tahun 2025
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Hangat

“Kami Bukan Sekadar Konten” Perempuan Papua Menggugat Objektifikasi di Media Sosial
Artikel Catatan Aktivis Papua Pena Papua Perempuan & Anak
4 minutes ago
Kepala Kampung Gruduk Kantor Bupati Jayawijaya, Ini Tanggapan Tegas Bupati
Tanah Papua
8 hours ago
Pemuda Gereja Baptis Walani Gelar Pelatihan Dasar Kepemimpinan
Tanah Papua
9 hours ago
Bupati Yahukimo Lantik Pejabat Eselon III, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Pelayanan Tulus
Tanah Papua
1 day ago
Iklan
Ad image

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Baca juga
ArtikelTanah Papua

Sistem Noken dan Konflik Pemilu di Papua: Antara Kearifan Lokal dan Ancaman Demokrasi

3 months ago
PolhukamTanah Papua

AMPTPI : Legislator Papua di DPR RI tak Mampu Menyelesaikan Resolusi Konflik di Papua

2 years ago
PariwisataTanah Papua

Pelaku Pencaplokan Nama Owasiwasika Bukan Lain Pembunuh Sejarah dan Identitas Wilayah Huwulama

1 year ago
PolhukamTanah Papua

TPNPB-OPM Ancam Tembak Pesawat Sipil Smart Air yang Beroperasi di Wilayah Perang

2 years ago
Tanah Papua

Jhon Kogoya Resmi Pimpin GAMKI Lanny Jaya Periode 2025–2028. Ini Pesan Bupati

1 week ago
Polhukam

Komnas HAM Minta Kejelasan Terkait Pembunuhan Michelle Kurisi

2 years ago
Ekonomi & BisnisSiaran PersTanah Papua

Setahun Tanpa Kepastian, Mama-Mama Papua Desak Gubernur Papua Selatan Segera Bangun Pasar

3 months ago
Tanah Papua

Mahasiswa Tolikara Kecam Pernyataan Tokoh Intelektual Tolikara Tentang DOB

3 years ago
Tanah Papua

Aktifitas Judi Online, Miras dan Pecandu Lem Aibon Makin Marak di Wamena

2 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?