Wamena, nirmeke.com — Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, resmi menunjuk 25 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distrik untuk masa jabatan sementara dalam upaya penyegaran struktur pemerintahan tingkat distrik.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan pada Senin (30/6/2025) di ruang rapat Bupati Jayawijaya, dipimpin langsung oleh Bupati Atenius Murip, SH, MH, didampingi Wakil Bupati Ronny Elopere, S.IP, M.KP, Plt. Sekretaris Daerah Petrus Mahuse, A.P, M.Si, Plt. Kepala BKD Pius Wetipo, S.T, M.AP, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Patris Wikibal, S.Sos.
Dalam sambutannya, Bupati Murip menegaskan bahwa rotasi jabatan ini merupakan bagian dari proses organisasi yang sehat dan tidak didasarkan pada kegagalan pejabat sebelumnya.
“Saya berharap Bapak/Ibu yang baru dilantik segera berkoordinasi dengan pejabat sebelumnya. Ini bukan karena mereka gagal, tapi karena roda pemerintahan harus berputar. Estafet kepemimpinan penting untuk menciptakan semangat dan iklim kerja baru,” tegasnya.
Bupati juga memberikan arahan agar para kepala distrik menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga sinergi dengan kepala kampung.
“Apa pun perintah dari honai besar ini (kantor bupati), jalankan untuk kepentingan rakyat. Ayomi masyarakat, jadikan kepala kampung sebagai mitra kerja. Jabatan itu bukan hak milik, ASN harus siap mengganti dan diganti,” ujar Murip.
Selain itu, Bupati mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa. Ia menegaskan bahwa dana tersebut berasal dari APBD dan bukan milik pribadi kepala kampung.
“Saya tidak ingin dengar kepala kampung gunakan dana kampung untuk hal-hal pribadi seperti menikah lagi atau membeli kendaraan mewah. Dana ini milik rakyat dan harus diawasi oleh kepala distrik,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, Bupati juga mengonfirmasi bahwa 15 distrik lainnya akan menyusul menerima SK dalam tahap kedua. Penundaan tersebut disebabkan oleh alasan teknis serta ada beberapa kepala distrik yang masih tetap menjabat.
“Ada empat distrik seperti Wamena, Asotipo, Popugoba, dan Silokarno Doga yang masih kami pending SK-nya. Sisanya akan kami serahkan dalam waktu dekat,” jelas Murip.
Kegiatan penyerahan SK berlangsung dengan suasana antusias. Bupati bahkan sempat menguji komitmen para Plt kepala distrik secara langsung dengan pertanyaan seputar kesiapan menjalankan tugas. Jawaban serempak “Siap” menggema di ruangan sebagai bentuk komitmen.
Bupati Murip berharap para Plt kepala distrik dapat bekerja maksimal dalam membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan merakyat di Kabupaten Jayawijaya.(*)