Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Front Justice Desak Penuntasan Kasus Penembakan Tobias Silak, Nilai Proses Hukum Lambat dan Tidak Transparan
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Berita Papua > Polhukam > Front Justice Desak Penuntasan Kasus Penembakan Tobias Silak, Nilai Proses Hukum Lambat dan Tidak Transparan
PolhukamTanah Papua

Front Justice Desak Penuntasan Kasus Penembakan Tobias Silak, Nilai Proses Hukum Lambat dan Tidak Transparan

admin
Last updated: June 30, 2025 12:40
By
admin
Byadmin
Follow:
1 week ago
Share
4 Min Read
SHARE

Makassar, nirmeke.com — Front Justice for Tobias Silak mendesak Komnas HAM RI dan Kepolisian Republik Indonesia segera menuntaskan proses hukum terhadap empat anggota aparat keamanan yang diduga terlibat dalam penembakan terhadap Tobias Silak, staf Bawaslu Kabupaten Yahukimo, Papua.

Iklan Nirmeke

Peristiwa penembakan terjadi pada 20 Agustus 2024 di Jalan Sekla, Dekai, Yahukimo, yang diduga dilakukan oleh anggota gabungan Satgas Damai Cartenz. Tobias Silak tewas di tempat dalam insiden tersebut. Front Justice menilai kasus ini sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia berat, dan mengkritik penanganan hukum yang dianggap lambat serta tidak transparan.

Dalam rilis pers yang diterima redaksi pada 26 Mei 2025, Front Justice menyebut bahwa hingga lebih dari delapan bulan pasca-penembakan, proses hukum terhadap para pelaku berjalan lambat dan tidak menyentuh pelaku di level komando.

“Polda Papua hanya menetapkan dua anggota Brimob sebagai tersangka, sementara dua pelaku lainnya yang berada di level komando belum disentuh. Ini menunjukkan upaya perlindungan terhadap atasan pelaku,” ujar Kapten, Koordinator Lapangan Front Justice dalam pernyataannya.

Hasil Investigasi Komnas HAM Tertutup

Front Justice juga menyoroti hasil investigasi Komnas HAM RI yang dilakukan pada 24–26 September 2024 di Yahukimo. Hasil investigasi baru disampaikan secara tertutup kepada keluarga korban pada 17 Desember 2024, setelah desakan aksi serentak di berbagai wilayah, termasuk Papua dan Jakarta.

Baca Juga:  Upaya Menjaga Keamanan: Warga Dilarang Membawa Senjata Tajam di Kota Wamena

Menurut mereka, investigasi tersebut seharusnya menjadi dasar untuk menjerat seluruh pelaku, termasuk komandan yang terlibat secara struktural dalam operasi.

“Ini bukan hanya kelalaian, tapi bentuk kejahatan kemanusiaan. Penanganan kasus ini seharusnya berada di bawah yurisdiksi Pengadilan HAM, bukan pengadilan pidana umum,” tegasnya.

Pasal yang Digunakan Dinilai Tidak Relevan

Dalam proses penyidikan, penyidik hanya menjerat dua pelaku dengan pasal 338 KUHP (pembunuhan), pasal 359 (kelalaian yang menyebabkan kematian), dan pasal 360 (kelalaian yang menyebabkan luka berat), tanpa memasukkan pasal 340 tentang pembunuhan berencana atau pasal 55 tentang turut serta melakukan tindak pidana.

“Ini bentuk pengaburan fakta dan upaya meringankan hukuman terhadap pelaku,” tambahnya.

Penolakan Adat, Desakan Sidang Terbuka

Iklan

Keluarga korban dan perwakilan 12 suku di Yahukimo menolak segala bentuk penyelesaian adat seperti “bayar kepala” yang ditawarkan oleh aparat keamanan setempat. Mereka menuntut proses hukum dilakukan secara terbuka di Pengadilan Negeri Jayapura, bukan di Wamena, dengan alasan kondisi keamanan.

Baca Juga:  Demo Damai Rakyat Papua Dibalas dengan Moncong Senjata

“Kami ingin persidangan terbuka untuk umum, agar publik bisa menyaksikan langsung proses keadilan,” kata salah satu perwakilan keluarga korban.

Tuntutan Tambahan

Selain mendesak percepatan proses hukum, Front Justice juga menyuarakan sejumlah tuntutan lain:

  • Menuntut vonis maksimal dan pemecatan pelaku dari institusi.
  • Menuntut kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi bagi keluarga korban.
  • Menghentikan segala bentuk kekerasan dan pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killing) di Tanah Papua.
  • Menarik seluruh pasukan militer organik dan non-organik dari Papua.
  • Menolak proyek strategis nasional (PSN) dan perusahaan eksploitasi sumber daya alam yang dinilai merugikan rakyat Papua.

Mereka juga menyerukan pembebasan empat aktivis yang dituduh makar oleh Polda Papua Barat serta pembukaan ruang demokrasi bagi mahasiswa Papua di Kota Makassar.

Jika tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti, Front Justice menyatakan siap melakukan aksi mobilisasi massa besar-besaran di berbagai kota di Indonesia dan Papua.

Redaksi telah mencoba menghubungi pihak Polda Papua, Komnas HAM RI, dan Kejaksaan Tinggi Papua untuk meminta klarifikasi dan tanggapan, namun hingga berita ini ditayangkan belum mendapat respons resmi.(*)

Pewarta: Grace Amelia

Related

You Might Also Like

Yefta Lengka Ajak Pemuda Papua Perangi Miras dan Napza

Uskup Jayapura Larang Pemerintah Bangun Kantor Gubernur di Kebun Masyarakat Adat Wouma dan Welesi

Militer Kuasai Kantor Distrik Ibele Tanpa Izin, Warga Tuntut Penarikan Pasukan

Upaya Menjaga Keamanan: Warga Dilarang Membawa Senjata Tajam di Kota Wamena

Tren Kasus Kekerasan di Papua Cenderung Meningkat, Ini Sebaran Daerahnya

TAGGED:Front Justice for Tobias SilakKejaksaan Tinggi PapuaKomnas HAM RIPolda PapuaSatgas Damai Cartenz

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article UNICEF dan Pemkab Yahukimo Kolaborasi Tingkatkan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini
Next Article Militer Kuasai Kantor Distrik Ibele Tanpa Izin, Warga Tuntut Penarikan Pasukan
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Hangat

“Kami Bukan Sekadar Konten” Perempuan Papua Menggugat Objektifikasi di Media Sosial
Artikel Catatan Aktivis Papua Perempuan & Anak
2 hours ago
Kepala Kampung Gruduk Kantor Bupati Jayawijaya, Ini Tanggapan Tegas Bupati
Tanah Papua
10 hours ago
Pemuda Gereja Baptis Walani Gelar Pelatihan Dasar Kepemimpinan
Tanah Papua
10 hours ago
Bupati Yahukimo Lantik Pejabat Eselon III, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Pelayanan Tulus
Tanah Papua
1 day ago
Iklan
Ad image

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Baca juga
Tanah Papua

Aliansi Masyarakat Adat Wouma-Welesi Beri Surat Kuasa ke PAHAM Papua

2 years ago
Tanah Papua

Plh Gubernur Papua Berharap Anggota MRP Terpilih Dilantik Sebelum 17 Agustus

2 years ago
HeadlineTanah Papua

Enam Pimpinan MRP se-Tanah Papua Ingin Semua Kepala Daerah Diduduki Orang Asli Papua

1 year ago
Tanah Papua

Mendagri Tito Dan Gubernur Enembe Bersepakat Dorong Pemekaran Tujuh Provinsi

3 years ago
Siaran PersTanah Papua

Press Release: Hentikan Diskriminasi Terhadap Keluarga Korban Mutilasi di Timika

2 years ago
Tanah Papua

FPD Yahukimo Minta KPU Bersikap Transparan Laksanakan Pleno Tingkat Distrik Dekai Kota

1 year ago
Tanah Papua

Benny Mawel: Calon Anggota DPRP/DPRK Jalur Pengangkatan Diharapkan Tidak Gadaikan Tanah Adat

3 months ago
PolhukamSiaran PersTanah Papua

LBH Papua Merauke Resmi Didirikan untuk Berikan Bantuan Hukum Gratis di Selatan Papua

4 months ago
PolhukamTanah Papua

Tim Investigasi Bersama Warga Puncak Papua Adukan Pelanggaran HAM ke Komnas HAM RI

2 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?