Wamena, nirmeke.com – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap III Ndugama-Darakma mengeluarkan pernyataan sikap resmi kepada publik, khususnya kepada warga sipil di Wamena, Papua Pegunungan. Pernyataan ini merupakan yang kedua kalinya disampaikan kelompok bersenjata tersebut, dan disiarkan melalui siaran pers tertanggal 31 Mei 2025.
Dalam pernyataan yang diterima redaksi, juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom menyampaikan bahwa pasukan Kodap III bersama 13 batalion dan tiga komando wilayah pertahanan (Kowip) saat ini berada di Wamena. Mereka menegaskan kehadirannya bukan untuk menyerang warga sipil, melainkan menyasar aparat keamanan Republik Indonesia.
Tegaskan Tidak Menyasar Warga Sipil
TPNPB menyatakan bahwa perjuangan bersenjata mereka merupakan bagian dari revolusi gerilya untuk kemerdekaan Papua, dan menegaskan bahwa masyarakat sipil tidak menjadi target serangan mereka.
“Kami ini milik bangsa Papua, bukan milik suku, marga, atau keluarga. Kami tidak berperang dengan masyarakat sipil, tetapi dengan TNI dan Polri,” demikian bunyi salah satu poin dalam pernyataan resmi tersebut.
Kritik Terhadap Pernyataan Soal Pengungsi Nduga
TPNPB juga merespons pernyataan sejumlah tokoh yang meminta agar warga pengungsi asal Nduga dipulangkan dari Wamena. Mereka menegaskan bahwa masyarakat Nduga adalah bagian dari penduduk asli wilayah pegunungan tengah, dan tidak seharusnya dianggap sebagai pendatang atau diusir.
“Orang Nduga adalah warga asli yang punya hak hidup di Wamena. Tidak ada yang berhak mengusir mereka,” tegas pernyataan itu.
Kelompok ini juga meminta agar pemerintah provinsi, bupati, serta lembaga seperti Majelis Rakyat Papua (MRP), DPRP, dan gereja ikut menjamin keselamatan warga sipil dan pengungsi di wilayah tersebut.
Klaim Perang Gerilya Akan Terus Berlanjut
Dalam pernyataan itu, TPNPB menyebut bahwa seluruh kekuatan bersenjata mereka telah diperintahkan untuk aktif di wilayah Wamena. Mereka menyatakan tidak akan mundur dan menolak upaya pelarangan atau intervensi terhadap aktivitas mereka.
TPNPB juga mengkritik upaya pemerintah membangun infrastruktur atau kantor di tengah konflik yang mereka klaim masih aktif.
“Selama belum merdeka, belum waktunya urus kantor-kantor atau proyek pemerintah. Kami masih dalam perang gerilya,” bunyi pernyataan tersebut.

Seruan untuk Menghindari Stigmatisasi
Kelompok ini mengingatkan agar tidak ada warga atau aparat yang menuding masyarakat sipil sebagai bagian dari TPNPB tanpa dasar yang jelas. Mereka menyebut bahwa tuduhan semacam itu justru memperburuk situasi keamanan dan memperbesar risiko jatuhnya korban dari kalangan sipil.(*)
Pewarta: Grace Amelia