Jakarta, nirmeke.com – Perwakilan rakya Papua yang menggelar aksi demonstrasi di Jakarta akhirnya diterima dalam audiensi oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/6/2025).
Dalam pertemuan tersebut, warga Papua menyampaikan langsung berbagai aspirasi dan keresahan mereka kepada Pigai, yang juga merupakan putra asli Papua.
Sedikitnya tujuh tuntutan disampaikan kepada pemerintah, di antaranya:
- Negara segera melakukan investigasi terhadap jatuhnya korban sipil serta menangkap dan mengadili pelaku pelanggaran HAM oleh militer di Kabupaten Intan Jaya dan seluruh Tanah Papua.
- Pembentukan tim investigasi independen atas berbagai pelanggaran HAM yang terjadi sejak 2018 hingga 2025 di Intan Jaya.
- Pemulangan segera warga sipil yang saat ini mengungsi di hutan-hutan maupun wilayah seperti Timika, Nabire, dan sekitarnya.
- Penolakan tegas mahasiswa, pelajar, dan masyarakat Intan Jaya terhadap rencana penambangan emas di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya oleh PT Antam Tbk.
- Penarikan pos-pos militer dari Distrik Hitadipa, Kampung Sugapa Lama, Kampung Jaindapa, dan Kampung Titigi di Kabupaten Intan Jaya.
- Penarikan militer non-organik dari Intan Jaya dan seluruh wilayah Papua.
- Penghentian pengiriman militer non-organik ke Papua secara menyeluruh.
Respons Kementerian HAM
Menanggapi tuntutan tersebut, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM di Papua.
“Permintaan mereka agar Kementerian HAM melakukan pemantauan dan penyelidikan atas konflik di Intan Jaya dan Puncak tidak dapat kami penuhi karena bukan kewenangan kami. Kementerian HAM adalah lembaga eksekutif, bukan yudisial,” ujar Pigai dalam konferensi pers usai audiensi.
Pigai menyarankan agar laporan terkait pelanggaran HAM tersebut disampaikan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yang memiliki mandat untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa kementeriannya tetap memberi perhatian terhadap isu-isu kemanusiaan, khususnya terkait pengungsi.
“Direktur Jenderal Kepatuhan sudah melakukan pemantauan ke Papua Barat, tepatnya di Maybrat, dan Dirjen Instrumen juga telah turun ke Nduga. Kami aktif dalam penanganan isu pengungsi,” kata Pigai.
Ia menambahkan bahwa saat ini Kementerian HAM tengah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk mendukung program resettlement (pemukiman kembali) dan pemulihan bagi para pengungsi, termasuk di Intan Jaya dan Puncak.
“Kami akan memberi perhatian penuh terhadap kondisi di Intan Jaya, seperti yang telah kami lakukan di Maybrat dan Nduga,” pungkasnya. (*)
