Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: 75 Keluarga OAP di Merauke Melaporkan Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Perusahaan PSN
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > 75 Keluarga OAP di Merauke Melaporkan Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Perusahaan PSN
Tanah Papua

75 Keluarga OAP di Merauke Melaporkan Dugaan Penyerobotan Tanah oleh Perusahaan PSN

admin
Last updated: June 3, 2025 20:31
By
admin
Byadmin
Follow:
8 months ago
Share
3 Min Read
SHARE

Merauke, nirmeke.com  — Sebanyak 75 keluarga Orang Asli Papua (OAP) dari Dusun Arwa, Kampung Soa, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, melaporkan dugaan penyerobotan tanah adat oleh PT Global Papua Abadi (GPA), perusahaan yang terlibat dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor energi terbarukan.

Iklan Nirmeke

Laporan tersebut diterima oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke pada Selasa, 27 Mei 2025. Johnny Teddy Wakum, Ketua YLBHI LBH Papua Pos Merauke menyatakan bahwa perusahaan diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menguasai lahan milik 75 keluarga tanpa persetujuan sah dari pemiliknya.

“Tanah tersebut telah ditempati dan dikelola oleh masyarakat sejak tahun 1942, dan proses pelepasan hak secara resmi telah dilakukan oleh Marga Balagaize sebagai pemilik hak ulayat pada tahun 1990,” ujar Teddy.

Baca Juga:  Maju Lewat Jalur Independen, Paslon ADEM Siap Bertarung di Pilkada Bupati Jayawijaya

Ia menambahkan, masyarakat memiliki dokumen pelepasan hak dan bukti upacara adat Malind yang disaksikan banyak pihak.

PT GPA diketahui mengantongi izin konsesi seluas 30.777,9 hektare di Distrik Tanah Miring dan Jagebob. Proyek ini merupakan bagian dari upaya swasembada gula dan produksi bioetanol sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2023 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024.

Namun, sejak pertengahan 2024, proyek tersebut menuai penolakan dari berbagai suku di Merauke, termasuk Kimahima, Maklew, Malind, dan Yei, yang menilai proyek ini mengancam hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam.

“Mayoritas korban adalah mama-mama Papua yang kini merasa terancam kehilangan mata pencaharian dan tempat tinggal. Ini bukan sekadar persoalan hukum pertanahan, tetapi juga pelanggaran hak asasi manusia,” tegas Teddy.

Baca Juga:  LEBIH BAIK MRP DI BUBARKAN

LBH Papua Merauke menilai tindakan PT GPA berpotensi melanggar Pasal 385 dan 372 KUHP tentang penggelapan dan penyerobotan, serta Pasal 1365 KUHPerdata tentang perbuatan melawan hukum. Mengingat skala dampaknya, tindakan ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran HAM karena masyarakat berpotensi kehilangan sumber penghidupan yang layak.

LBH Papua Merauke pun menyampaikan dua tuntutan utama:

  1. PT Global Papua Abadi diminta segera menghentikan seluruh aktivitas yang melanggar hukum di atas lahan milik 75 keluarga di Dusun Arwa.

  2. Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Bupati Merauke diminta segera memanggil manajemen PT GPA untuk klarifikasi, serta mengambil langkah tegas guna menghentikan penyerobotan tanah dan memastikan perlindungan hak masyarakat adat.

Related

You Might Also Like

Kekerasan di Papua Telan Ratusan Korban Jiwa, Mayoritas Warga Sipil

Festival Budaya 12 Suku Yahukimo, HIPMI Dorong Pemerintah Perhatikan UMKM Lokal

Memberikan Kenyamanan Bagi Masyarakat, Pj Bupati beserta Rombongan Borong Jualan Mama-mama di Pasar Sugapa

Cek Keaktifan ASN, BKD Lanny Jaya Minta OPD Lapor Data Pemutasian ASN

HMPJ Peringati Hari HAM Sedunia dengan Aksi Pemasangan Lilin di Jayapura

TAGGED:Proyek Strategis Nasional di MeraukeTeddy WakumWakil Direktur LBH Papua Merauke

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article MRP se-Tanah Papua Satukan Kekuatan, Kirim Pesan Keras ke Pemerintah Pusat
Next Article Yefta Lengka Ajak Pemuda Papua Perangi Miras dan Napza
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Iklan dari Nirmeke.com
Ad image

Berita Hangat

Wapres Gibran Kunjungi Pasar Potikelek Wamena, Mama-Mama Papua Sampaikan Aspirasi Modal hingga Keamanan
Ekonomi & Bisnis Infrastruktur
1 day ago
Simbol Sakral Bukan Kostum Politik
Artikel Catatan Aktivis Papua
1 day ago
GPMR-I Tuntut Bupati Intan Jaya Temui Massa Aksi, Soroti Krisis Kemanusiaan dan Darurat Militer
Polhukam Siaran Pers Tanah Papua
2 days ago
Relawan Rampai Nusantara Papua Minta Wapres Gibran Buka Kembali Penerbangan Internasional Bandara Biak
Infrastruktur Tanah Papua
2 days ago
Baca juga
Tanah Papua

Ada 42 Kursi Calon Anggota Majelis Rakyat Papua Pegunungan

3 years ago
Tanah Papua

Bupati Yahukimo Hadiri Pelantikan 35 Anggota DPRK Periode 2025–2030

8 months ago
Tanah Papua

Mei Mendatang, Para Uskup Regio Papua Akan Umumkan Hari Misi Katolik di Tanah Papua

3 years ago
Tanah Papua

Benny Mawel: Calon Anggota DPRP/DPRK Jalur Pengangkatan Diharapkan Tidak Gadaikan Tanah Adat

10 months ago
PolhukamTanah Papua

Ketua Forum Peduli Masyarakat Peleima Bantah Klaim Satgas Yonif 644/WLS Soal Penyaluran Bantuan di Ibele

5 months ago
Kabupaten Lanny JayaTanah Papua

Lanny Jaya Kembali Raih WTP Kelima, Bupati Aletinus: Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

8 months ago
Tanah Papua

Pemuda Baptis West Papua Gelar Pra-HUT ke-20 dan Natal 2025 di Wamena

2 months ago
InfrastrukturTanah Papua

Mediasi Pihak Pro Kontra Lokasi Kantor Gubernur Batal Karena Pihak Pro Tidak Datang

3 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?