Jakarta, nirmeke.com — Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Pegunungan (MRP-PP) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah serta Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Rabu (7/5/2025), di Jakarta.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, pemahaman, dan efektivitas kerja MRP-PP dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai lembaga representatif kultural Orang Asli Papua (OAP) dalam kerangka Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Bimtek tersebut dihadiri langsung oleh Ketua MRP-PP Agus Nikilik Hubi, Wakil Ketua I Penetina Kogoya, Wakil Ketua II Benny Mawel, para anggota MRP-PP, serta staf Sekretariat MRP Papua Pegunungan.

Ketua MRP-PP Agus Nikilik Hubi menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam memperkuat pemahaman para anggota terkait regulasi yang mengatur pelaksanaan Otsus.
“Tujuan kami mengikuti Bimtek ini adalah untuk memperkuat kapasitas anggota dalam menjalankan fungsi kelembagaan serta membangun sinergi antara MRP-PP, Kemendagri, dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,” ujar Agus.
Ia berharap, materi yang disampaikan dalam Bimtek dapat memberikan perspektif baru dalam pengembangan kebijakan, baik di tingkat nasional maupun daerah, dalam rangka optimalisasi peran MRP-PP sebagai pelindung hak-hak OAP.
“Kami harap materi yang disampaikan Kemendagri dapat memperkuat pemahaman terhadap regulasi seperti UU Otsus, Peraturan Pemerintah, Perdasus, Perdasi, hingga Pergub, demi memperjuangkan hak-hak OAP,” tambahnya.

Sementara itu, Kasubdit Otonomi Khusus Wilayah II Kemendagri, Maurits Valentino, yang hadir sebagai narasumber, menyampaikan bahwa MRP memiliki peran sentral dalam mengawal implementasi Otsus agar berjalan sesuai amanat undang-undang.
“Majelis Rakyat Papua adalah elemen penting dalam pelaksanaan Otsus, terutama sesuai regulasi UU Nomor 21 Tahun 2001 dan perubahan melalui UU Nomor 2 Tahun 2021,” jelasnya.
Kemendagri berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan Otsus, sehingga berdampak langsung pada perlindungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Orang Asli Papua.(*)
Pewarta: Aguz Pabika