Oleh: Emanuel Gobay, S.H.,MH
“Pemerintah Propinsi Papua Pegunungan dan Kabupaten Sepanjang Sungai Balim Wajib Lindungi Hutan dan Daerah Aliran Sungai Balim Serta Berikan Dana Bantuan Kemanusiaan Kepada Warga Korban Banjir Sungai Balim Sesuai kerugian”
Sungai Balim adalah Sungai yang terbentuk dari berbagai sungai kecil yang keluar dari beberapa tempat di beberapa Kabupaten di Propinsi Papua Pegunungan seperi Kabupaten Tolikara, Kabupaten Lani Jaya, Kabupaten Nduga, Kabupaten Mambramo Tengah dan lain sebagainya.
Dengan terbentuknya beberapa Kabupaten diatas tentunya kebutuan untuk mendukung pembangunan yang bersumber dari Material berbentuk Kayu, Batu, Pasir dan lain sebagainya sangat tinggi sehingga tentunya sudah dan akan mempengaruhi kondisi geografis permukaan bumi yang dapat menimbulkan bencana alam baik dalam bentuk Banjir maupun longsor sebagaimana yang terjadi beberapa waktu lalu di Wamena Ibu Kota Propinsi Papua Pengunungan.
Dengan melihat kondisi itu sehingga diwajibkan kepada Pemerintah Propinsi Papua Tengah maupun Kabupaten didalamnya dapat mengontrol kegiatan Pengambikan Kayu secara besar-besaran, Galian C diwilayahnya masing-masing. Selain itu, Pemerintah wajib membentuk Kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah yang bijaksana dengan memperhatikan kontruksi Geografis Wilayah Propinsi Papua Pegunungan khususnya di Kawan Wilayah Lembah Agamua yang berbentuk Kuali/Wajang dimana ditempat terendahnya terdapat Sungai Balim yang terus mengalir ke Wilayah Selatan Papua.
Pada prinsipnya peristiwa Bencana Alam Banjir Sungai Balim yang mengorban ribuan harta benda baik ternak maupun tanaman milik warga sebagaimana terlihat dalam video viral tersebut tentunya ada penyebabnya yang tentunya bersumber dari ulah manusia atau mungkin secara alamia. Terlepas dari sumber penyebabnya yang paling penting disini adalah pencegahan dan pemulihan korban bencana banjir Sungai Balim yang diperlukan saat ini sehingga baik Pemerintah, Agama, Adat dan Masyarakat Umum di Propinsi Papua Pegunungan maupun diseluruh Tanah Air Papua serta diluar Papua wajib memikirkannya.
Berdasarkan pengakuan Gubernur Papua Pegunungan beberapa waktu lalu terkait jumlah APBD Tahun 2025 berjumlah 1,8 Triliun sementara APBD Kabupaten Jayawijaya belum diketahui jumlahnya. Dengan mengunakan jumlah APBD Propinsi Papua Pegunungan tersebut sebaiknya dapat dialokasikan untuk memberikan bantuan kemanusiaan sesuai dengan kerugian yang dialami oleh Warga Korban Bencana Banjir Sungai Balim terlebih dahulu agar dapat mengusap tangisan kesediah para Warga Korban Bencana Banjir Sungai Balim sebelum memberikan bantuan kepada Pihak lain yang kebutuhannya tidak mendesak seperti Pembangunan Kantor ataupun Pembangunan Gereja.
Dalam rangka memberikan bantuan kemanusiaan kepada Korban bencana banjir Sungai Balim juga diperlukan adanya sebuah TIM KERJA yang dapat bekerja secara jujur dan bijaksana dalam melakukan pekerjaannya seperti :
1. Pendataan Warga Berdasarkan Kepala Keluarga
2. Pendataan Jumlah Kebun beserta luasannya dan bedeng-bedengnya
3. Pendataan Jumlah dan Jenis Ternak
4. Pendataan Rumah
5. Pendataan Harta Benda (Uang, Surat Berharga, Emas, dan lain sebagainya)
Selanjutnya TIM KERJA menghitung total kerugian satu keluarga akibat Bencana Banjir Sungai Balim dan selanjutnya berikan data tersebut ke Pemerintah untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada Warga Korban Bencana Banjir Sungai Balim.
Akhirnya melalui pemberian bantuan kemanusiaan kepada Warga Korban Bencana Banjir Bandang Sungai balim maka jelas-jelas Pemerintah Propinsi Papua Pegunungan telah mempu memenuhi Hak Ekonomi Sosial dan Budaya Warga Negara yang berdomisili di Wilayah Kabupaten Jayawijaya Propinsi Papua Pegunungan. Selanjutnya agar tidak terjadi lagi Bencana Alam serupa maka Pemerintah Propinsi Papua pegunungan bersama Pemerintah kabupaten yang ada disepanjang Sungai Balim dari Hulu sampai Hilir seperti Kabupaten Mambramo Tengah, Kabupaten Lani Jaya, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Jayawijaya dan kabupaten Yahokimo bisa membuat Kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah yang dapat menyelamatkan Hutan dan Daerah Aliran Sungai sepanjang Sungai Balim.
Semoga Pemerintah Propinsi Papua Pegunungan tidak hanya berikan bantuan kepada Gereja Namun dapat berikan bantuan kepada Umat Gereja yang menjadi korban akibat Bencana Banjir Sungai Balim.(*)
)* Ia adalah Pekerja HAM di Kantor YLBHI