Wamena, nirmeke.com – Warga Distrik Wouma, Kabupaten Jayawijaya, menegaskan penolakan mereka terhadap rencana pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan di wilayah adat mereka. Sikap ini telah mereka pegang teguh selama lebih dari tiga tahun.
Tokoh pemuda Wouma, Kaitanus Ikinia, menyampaikan bahwa warga yang terdiri dari tokoh adat, perempuan, hingga anak-anak, masih konsisten menolak pembangunan yang dinilai mengabaikan hak masyarakat adat.
“Kami masyarakat Wouma selalu konsisten menolak pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan di atas tanah kami sejak tiga tahun lalu. Kami yang menolak pembangunan itu masih ada dan tidak pernah mengubah sikap,” ujar Kaitanus di Wouma, Kamis (1/5/2025).
Penolakan tersebut kembali ditegaskan setelah beredarnya informasi di media sosial mengenai kunjungan Gubernur Papua Pegunungan ke lokasi pembangunan, yang disebut-sebut telah mendapat persetujuan dari sebagian pihak.
Kaitanus menyebut pernyataan yang menyatakan tidak ada lagi konflik di Wouma adalah klaim sepihak. Ia menyebut nama Paul Matuan sebagai pihak yang menyampaikan informasi keliru kepada pemerintah.
“Pak Paul Matuan mengatakan bahwa masalah di Wouma sudah selesai, padahal kenyataannya belum. Lahan ini masih bermasalah karena kami, pihak yang menolak pembangunan, masih ada dan bersuara,” tegasnya.
Kaitanus juga mempertanyakan klaim kepemilikan hak ulayat yang disampaikan oleh Paul Matuan. Ia meminta agar pembangunan dilakukan di wilayah milik yang bersangkutan, bukan di atas tanah adat milik delapan klan di Wouma.
“Tanah di Wouma dimiliki oleh delapan klan dengan batas wilayah yang jelas, serta struktur adat yang mengatur hak atas lahan. Jadi, klaim sepihak sangat kami sayangkan,” katanya.
Masyarakat Wouma berharap pemerintah daerah dan pusat mendengar aspirasi mereka dan tidak memaksakan pembangunan di atas tanah yang statusnya masih disengketakan. (*)
Pewarta: Aguz Pabika