Wamena, nirmeke.com – Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, John Tabo, menegaskan akan membawa ke ranah hukum pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan dana pembebasan lahan untuk pembangunan Kantor Gubernur di kawasan Wouma, Wamena.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Tabo saat meninjau langsung lokasi pembangunan di wilayah Wouma dan Walesi, Rabu (30/4/2025).
Ia menyoroti lambannya progres pembangunan yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dikucurkan selama dua tahun terakhir.
“Saya sudah lapor kepada Menteri bahwa urusan tanah ini sudah beres, makanya orang sudah datang dan mulai bekerja,” ujar Tabo.
Namun, menurutnya, konflik kepemilikan lahan dan tarik-menarik antar pihak masih menjadi hambatan, meski dana pembayaran sudah disalurkan.
“Selama dua tahun uang sudah dimakan, tapi pembangunan belum jalan. Ini uang negara, uang rakyat. Kalau masih tarik-menarik, saya minta uangnya dikembalikan. Kalau tidak, siap-siap hadapi proses hukum. Ini bukan gertakan, saya akan buktikan,” tegasnya.
Sebagai alternatif, Tabo mengungkapkan telah menjajaki kemungkinan pemindahan lokasi pembangunan ke kawasan Gunung Susu, di atas tanah milik LIPI yang telah bersertifikat atas nama pemerintah. Ia mengklaim telah berkomunikasi dengan Bupati setempat, yang menyatakan kesiapan untuk menghibahkan lahan tersebut.
Lebih lanjut, ia juga mengupayakan penyelesaian konflik melalui pendekatan kultural, dengan mengajak tokoh-tokoh masyarakat dari Kulagaima, Helagaima, dan Ibele untuk duduk bersama membahas masalah lahan secara menyeluruh.
“Kita tidak bisa terus-menerus terhambat oleh kepentingan pribadi. Kalau di sini masih tarik-menarik, saya minta kantor gubernur digeser ke lokasi lain,” pungkasnya. (*)
Pewarta: Untung Iman