Sentani, nirmeke.com – Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, menegaskan akan mengejar penjual minuman keras (miras) hingga ke rumah masing-masing. Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan halal bihalal di Masjid Darul Ulum Doyo, pada Minggu (6/4/2025).
“Bagi kios-kios yang masih menjual miras, kami harap segera menghentikannya. Kami akan mengejar mereka hingga ke rumah masing-masing,” tegas Dr. Yunus Wonda usai menyampaikan sambutannya.
Menurut Dr. Yunus, penyalahgunaan miras dapat merusak masyarakat dan menjadi salah satu penyebab kekerasan. Ia menekankan bahwa penertiban harus dimulai dari rumah-rumah yang masih menjual minuman keras.
“Rumah kita harus lebih dulu tertib, karena miras merusak dan menjadi penyebab kekerasan yang terjadi di masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati Yunus menjelaskan bahwa di Kota Jayapura, penjualan miras bukanlah wilayah wewenangnya. Sementara itu, di Kabupaten Jayapura, izin untuk menjual miras telah dicabut oleh mantan Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw.
“Untuk Kabupaten Jayapura, izin penjualan miras sudah dicabut. Itu adalah kebijakan yang harus kami pertahankan,” tegasnya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa razia minuman keras akan mencakup semua jenis miras, termasuk minuman keras lokal. Hal ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Kabupaten Jayapura.
“Razia akan dilakukan untuk semua jenis minuman keras, termasuk minuman keras lokal. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas dari pagi hingga malam,” pungkasnya.(*)
Pewarta: Yance Wenda