Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Advertorial
Reading: Bupati Jayapura: Penjual Miras Akan Dikejar Hingga Ke Rumah Masing-Masing
Share
Sign In
Notification
Font ResizerAa
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Font ResizerAa
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Advertorial
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > Bupati Jayapura: Penjual Miras Akan Dikejar Hingga Ke Rumah Masing-Masing
Tanah Papua

Bupati Jayapura: Penjual Miras Akan Dikejar Hingga Ke Rumah Masing-Masing

admin
Last updated: April 6, 2025 22:13
By
admin
Byadmin
Follow:
1 month ago
Share
2 Min Read
SHARE

Sentani, nirmeke.com – Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, menegaskan akan mengejar penjual minuman keras (miras) hingga ke rumah masing-masing. Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan halal bihalal di Masjid Darul Ulum Doyo, pada Minggu (6/4/2025).

Iklan Nirmeke
Ad image

“Bagi kios-kios yang masih menjual miras, kami harap segera menghentikannya. Kami akan mengejar mereka hingga ke rumah masing-masing,” tegas Dr. Yunus Wonda usai menyampaikan sambutannya.

Menurut Dr. Yunus, penyalahgunaan miras dapat merusak masyarakat dan menjadi salah satu penyebab kekerasan. Ia menekankan bahwa penertiban harus dimulai dari rumah-rumah yang masih menjual minuman keras.

Baca Juga:  Jones Janji ketika Terpilih akan Pindahkan Lokasi Pembangunan kantor Gubernur

“Rumah kita harus lebih dulu tertib, karena miras merusak dan menjadi penyebab kekerasan yang terjadi di masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati Yunus menjelaskan bahwa di Kota Jayapura, penjualan miras bukanlah wilayah wewenangnya. Sementara itu, di Kabupaten Jayapura, izin untuk menjual miras telah dicabut oleh mantan Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw.

“Untuk Kabupaten Jayapura, izin penjualan miras sudah dicabut. Itu adalah kebijakan yang harus kami pertahankan,” tegasnya.

Baca Juga:  Bupati dan Wakil Bupati Jayapura Akan Dilantik pada 25 Maret 2025

Bupati juga mengungkapkan bahwa razia minuman keras akan mencakup semua jenis miras, termasuk minuman keras lokal. Hal ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Kabupaten Jayapura.

“Razia akan dilakukan untuk semua jenis minuman keras, termasuk minuman keras lokal. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas dari pagi hingga malam,” pungkasnya.(*)

Pewarta: Yance Wenda

You Might Also Like

Tokoh Intelektual Papua Kritik Pilihan Lokasi Pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan

Besok, Gerakan Sion Kids Akan Long Mars di Kota Jayapura

Ini Alasan PRP Se Lapago Tidak Lakukan Aksi Demo Damai Hari Ini

Kapela Kring Obia Gelar Seminar Sehari di Momentum Paskah

Hans Hamadi Ditunjuk Menjadi Plt Sekretaris Majelis Rakyat Papua

TAGGED:Bupati Jayapura Yunus WondaPenjual Miras di Kabupaten Jayapura

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Benny Mawel: Calon Anggota DPRP/DPRK Jalur Pengangkatan Diharapkan Tidak Gadaikan Tanah Adat
Next Article Bupati Jayapura: Alfamart dan Alfamidi Tidak Boleh Menguasai Pasar dan Mematikan Perekonomian UKM
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Hangat

Bupati Jayawijaya Serahkan Bantuan untuk Anak-Anak di Rumah Singgah Generasi Anak Panah
Tanah Papua
2 days ago
Bertahan di Tengah Globalisasi: Sekolah Adat Harus Jadi Prioritas!
Pendidikan Tanah Papua
3 days ago
Digerebek! Enam Pengedar Miras Ditangkap, Diduga Dibekingi Oknum TNI
Tanah Papua
3 days ago
KemenHAM Didorong Bertindak: Rekomendasi KOMNAS HAM dan Jeritan Masyarakat Adat Papua atas PSN
Siaran Pers Tanah Papua
1 week ago
Iklan
Ad image

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Baca juga
Tanah Papua

Pelaku Belum Bayar Denda, Keluarga Korban Palang Asrama Mahasiswa Teluk Bintuni di Jayapura

3 years ago
Tanah Papua

LBH Pers dan Polisi Serahkan Bukti di Sidang Kasus Teror Bom Victor Mambor

10 months ago
Tanah Papua

Tiga Unsur Pimpinan Definitif MRP Provinsi Papua Pegunungan Sudah Terpilih

1 year ago
InfrastrukturTanah Papua

Tanpa Libatkan Pemilik Ulayat, 55 Hektar Lahan di Klaim Sepihak Pihak Bandara Sentani

2 years ago
Tanah Papua

Ini Tuntutan Umat Katolik Dekenat Pegunungan Tengah Terhadap Pelaku Pelecehan Uskup Jayapura

1 year ago
Tanah Papua

“Bersihkan Wamena” Seruan Pemuda Jayawijaya untuk Perubahan

2 months ago
Siaran PersTanah Papua

Sikap Gerakan Pemuda WIO Terkait Pro Kontra Lokasi Pembangunan Kantor Gubernur

12 months ago

Masyarakat Wouma Geram Dengan Pernyataan Lenis Kogoya Yang Ingin Siapkan Lapangan Perang di Wouma Atas

3 years ago
Tanah Papua

Mantan Pengurus HMPLJ Duduki Parlemen Legislatif Lanny Jaya

5 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?