Wamena, nirmeke.com – Tokoh intelektual dan perwakilan masyarakat adat Omarekma mengeluarkan pernyataan sikap terkait dengan proses seleksi kursi pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya, khususnya terkait dengan nama-nama yang lolos dalam tahapan seleksi untuk wilayah adat Omarekma.
Pernyataan sikap ini disampaikan oleh Metho Holago, perwakilan tokoh intelektual pemuda, dan Sem Doga, perwakilan masyarakat adat Omarekma, saat jumpa pers pada hari Selasa, (1/4/2025) kemarin.
Dalam pernyataannya, kedua tokoh ini menyoroti beberapa nama yang dinilai tidak memenuhi syarat administratif namun berhasil masuk dalam lima besar seleksi, antara lain Makdalena Wantik, Paulus Kosay, Yunus Holago, dan Nato Doga.
Tanggapan Terhadap Nama-Nama yang Lolos dalam Lima Besar
Metho Holago dan Sem Doga menyatakan bahwa beberapa calon yang lolos tidak memenuhi persyaratan administratif yang telah ditetapkan. Salah satu nama yang disebutkan adalah Makdalena Wantik, yang tercatat berasal dari wilayah adat Huseloma, bukan Omarekma.
“Makdalena Wantik tidak memenuhi syarat administratif, termasuk tidak lolos dalam tahapan pemberkasan. Ia bahkan menggunakan KTP dengan surat keterangan dan tidak memiliki surat keterangan dari pihak Yasmani dan Rohani,” ungkap Holago.
Selain itu, mereka juga menyoroti nama Paulus Kosay yang berasal dari wilayah adat Hubulama, bukan Omarekma, serta tidak lolos dalam verifikasi administratif.
“Paulus Kosay berasal dari Hubulama, dan hasil verifikasi administrasi menunjukkan bahwa ia tidak memenuhi persyaratan,” tambahnya.
Nama lain yang disebutkan adalah Yunus Holago, yang juga berasal dari wilayah adat Hubulama dan terdaftar di Distrik Libarek.
“Surat pernyataan nomor 16 dan 18 yang seharusnya diisi oleh Yunus Holago juga tidak ada,” ujar Holago.
Adapun Nato Doga juga dinilai tidak memenuhi persyaratan administrasi namun tetap lolos dalam lima besar.
“Nato Doga tidak mengisi surat pernyataan yang seharusnya, dan hasil verifikasi administrasi menunjukkan bahwa ia tidak memenuhi syarat,” tegasnya.
Pernyataan Sikap dan Tuntutan
Menyikapi hal tersebut, Metho Holago dan Sem Doga meminta agar panitia seleksi (Pansel) meninjau kembali nama-nama yang telah lolos, terutama yang dianggap bermasalah secara administratif.
“Kami meminta panitia seleksi untuk meninjau kembali nama-nama yang ada dalam lima besar seleksi, karena mereka tidak memenuhi persyaratan administratif yang telah ditetapkan,” tegas Holago.
Mereka menambahkan bahwa jika panitia seleksi tetap meloloskan nama-nama yang tidak memenuhi syarat, pihaknya, sebagai tokoh intelektual dan masyarakat adat Omarekma, siap mengawal proses ini melalui jalur hukum.
“Jika nama-nama yang tidak memenuhi syarat tetap diloloskan, kami akan mengawal proses ini melalui jalur hukum,” ujar Holago.
Harapan untuk Proses Seleksi yang Lebih Adil
Sem Doga juga menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam proses seleksi anggota DPRK Jayawijaya.
“Kami berharap agar proses seleksi di masa depan dapat berjalan lebih transparan dan adil, dengan memastikan bahwa setiap calon yang lolos benar-benar memenuhi semua persyaratan administrasi yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Doga mendesak agar panitia seleksi DPRK Jalur Khusus segera meninjau kembali nama-nama yang lolos di lima besar.
“Kami minta agar panitia seleksi segera meninjau kembali nama-nama yang tidak memenuhi syarat administratif. Jika tidak ada perubahan, kami akan mengawal jalur hukum,” tegas Doga.
Peringatan untuk Pansel
Sem Doga juga memberikan peringatan tegas kepada panitia seleksi jika mereka tetap meloloskan nama-nama yang bermasalah.
“Jika panitia seleksi tetap meloloskan nama-nama yang tidak memenuhi syarat atau bermasalah, kami sebagai intelektual, tokoh adat, dan masyarakat Omarekma siap mengawal ke jalur hukum. Pansel harus bertanggung jawab atas keputusan ini di kemudian hari,” pungkasnya.
Dengan pernyataan sikap ini, para tokoh intelektual dan masyarakat adat Omarekma berharap agar proses seleksi anggota DPRK Jayawijaya dapat berjalan lebih adil, transparan, dan berintegritas demi kepentingan masyarakat.(*)
Pewarta: Aguz Pabika