Tiom, nirmeke.com – Majelis Rakyat Papua Pegunungan (MRP-PP) menggelar kegiatan “Penyaringan Aspirasi Perlindungan Hak-Hak Orang Asli Papua Provinsi Papua Pegunungan” di Aula Kantor Bupati Lanny Jaya, pada Rabu (26/3/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota MRP-PP, termasuk Bapak Nius Kogoya, S.Th dari Pokja Adat Rakyat Papua Pegunungan, serta Ibu Era Wakur, dari Kelompok Kerja Perempuan MRP-PP yang mewakili Kabupaten Lanny Jaya.
Dalam kegiatan Penyaringan Aspirasi triwulan I Tahun 2025, materi yang dibahas dalam kegiatan ini, antara lain terkait tanah adat, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pentingnya kuota politik perempuan sebesar 30 persen.
Dalam sambutannya, Era Wakur menyampaikan apresiasi tinggi kepada pemerintah Kabupaten Lanny Jaya atas sambutan hangat dan antusiasme yang luar biasa dari masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan, sehingga kegiatan ini dapat berjalan lancar dan terkendali,” ujar Era.
Era juga memaparkan beberapa isu penting yang dibahas dalam forum tersebut, antara lain soal tanah adat, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pentingnya kuota politik perempuan sebesar 30%.
“Kami berharap perekonomian Kabupaten Lanny Jaya ke depannya akan semakin baik. Selain itu, untuk lima tahun mendatang, kami meminta agar ada 9 kursi khusus untuk perempuan dalam kuota politik Papua,” lanjutnya.
Terkait dengan peraturan daerah (Perdasus) yang sedang disusun, Era menegaskan bahwa salah satu poin utama adalah pelarangan peredaran minuman keras di Kabupaten Lanny Jaya.
“Kami berkomitmen untuk melarang penjualan minuman keras di seluruh Kabupaten Lanny Jaya dan di Provinsi Papua Pegunungan secara umum,” ungkapnya.
Sementara itu, Fredi Ginia Tabuni, Wakil Bupati Lanny Jaya yang turut hadir mendampingi Bupati Lanny Jaya dalam kegiatan Penyaringan Aspirasi yang dilaksanakan MRP Papua Pegunungan diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Lanny Jaya serta memperkuat perlindungan hak-hak orang asli Papua di wilayah tersebut.
“Pemerintah Lanny Jaya berharap usulan aspirasi yang di sampaikan secara lisan maupun tertulis dapat di akomodir oleh MRP Papua Pegunungan dengan mendorong Perdasi dan Perdasus lebih kepada Perlindungan Hak-Hak Orang Asli Papua Provinsi Papua Pegunungan,” ujar Wakil Bupati Lanny Jaya.(*)
Pewarta: Aguz Pabika
