Sentani, Nirmeke.com — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari, Kabupaten Jayapura, telah menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayapura untuk mempermudah perekaman e-KTP bagi pasien rawat inap yang belum memiliki KTP.
Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, terutama bagi pasien yang membutuhkan dokumen penting untuk keperluan administrasi kesehatan, seperti BPJS Kesehatan.
Direktur RSUD Yowari, dr. Petronella Risamasu, menyampaikan hal tersebut saat ditemui dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di salah satu hotel di Kota Sentani pada Rabu, 19 Maret 2025.
“Jika ada pasien yang belum memiliki KTP dan membutuhkan perawatan, khususnya untuk pendaftaran BPJS Kesehatan, kami akan membantu memfasilitasi perekaman e-KTP di rumah sakit,” ujar dr. Petronella pada Minggu (23/3/2025).
Menurutnya, banyak pasien yang tinggal di wilayah Kabupaten Jayapura, termasuk masyarakat asli setempat, yang belum memiliki KTP. Melalui kerja sama dengan Dukcapil, pihak rumah sakit dapat membantu mengatasi kendala tersebut.
“Untuk masyarakat yang tinggal di Kabupaten Jayapura, khususnya yang berasal dari suku asli daerah ini, kami berusaha memberikan kemudahan dengan berkoordinasi langsung dengan Dukcapil,” jelasnya.
Perekaman e-KTP di RS Yowari
Selain di Dukcapil, perekaman e-KTP juga dapat dilakukan langsung di RS Yowari. Dr. Petronella menambahkan, layanan ini memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mempermudah masyarakat yang membutuhkan dokumen penting namun terhambat kondisi kesehatan.
“Perekaman e-KTP sudah bisa dilakukan di RS Yowari. Di zaman serba digital ini, Dukcapil juga sudah menyediakan layanan konsultasi. Jadi, bagi yang belum paham prosesnya, bisa langsung bertanya agar data lengkap bisa diproses dengan mudah, terutama saat pasien membutuhkan BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Dengan adanya layanan perekaman e-KTP di RS Yowari, diharapkan proses administrasi pasien menjadi lebih efisien dan tidak terhambat oleh kekurangan dokumen penting, terutama dalam urusan kesehatan dan kependudukan. (*)
Pewarta: Yance Wenda